Alasan Sherrin Tharia Gugat Cerai Zumi Zola Terungkap, Berselisih & Sudah Tak Dapat Perhatian Suami

Kepala Humas Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Cece Rukmana Ibrahim mengatakan Sherrin Tharia mengajukan gugatan cerai pada 26 Maret 2020

Warta Kota/Henry Lopulalan
Terdakwa kasus suap dan gratifikasi terkait proyek-proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi Zumi Zola mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (6/9). 

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA- Kabar tak mengenakan datang dari Zumi Zola (40).

Dirinya yang masih di penjara justru harus digugat cerai oleh istrinya Sherrin Tharia.

Informasi gugatan cerai aktor dan politikus inipun dibenarkan pihak Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.

"Berkas perkara langsung diterima dan diberikan nomor 1244/Pdt.G/ 2020/PA_JS, dan sudah digelar sidang perdana pada 17 Juni 2020," kata Cece Rukmana Ibrahim ditemui di PA Jakarta Selatan, di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (24/6/2020).

Cece menambahkan, sidang selanjutnya beragendakan mediasi atau perdamaian antara Sherrin dan Zola.

Pengacara Sebut Zumi Zola Rajin Ditemui Istri dan Lebih Ganteng di Lapas: Sherrin Gak Nyesal Cerai?

Kabar Sherrim Tharia Gugat Cerai Zumi Zola Dibenarkan Pengadilan Agama, Terungkap Alasan Penggugat

Hanya saja Pengadilan belum bisa memastikan kapan sidang mediasi itu digelar, karena belum berkoordinasi dengan hakim mediator.

"Karena hakim mediatornya yang menentukan," ucapnya.

Sherrin Tharia dan Zumi Zola, suaminya
Sherrin Tharia dan Zumi Zola, suaminya (TribunJambi.com)

Hanya saja, ada kemungkinan mediasi atau perdamaian antara Sherrin dan suaminya digelar secara online, karena Zumi Zola berada didalam penjara atau Lembaga Permasyarakatan (LP) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

"Karena tergugat ada di Bandung maka mediasi itu dilakukan melalu telekonference," ungkapnya.

Cece Rukmana Ibrahim mengatakan bahwa mediasi bisa dilakukan secara langsung, jika Zumi Zola mengurusi berkas cerainya dan mempercayakannya ke tim kuasa hukum dengan memberikan surat kuasa istimewa.

Tak hanya satu sisi saja, Cece Rukmana Ibrahim juga menyebutkan pihak penggugat yakni Sherrin Tharia juga harus memberikan surat kuasa istimewa ke tim kuasa hukumnya.

Ramalan Zodiak Asmara Kamis 25 Juni 2020, Taurus Debat, Gemini Sadar, Scorpio Diganggu Orang Ketiga

Ramalan Zodiak Hari Ini Kamis 25 Juni 2020, Gemini Perlu Latihan Fisik, Libra Kontrol Hasratmu

"Kalau memang menginginkan mediasi itu maksimal, lebih baik langsung bicara yang dipimpin oleh mediator," ujar Cece Rukmana Ibrahim.

 

Istri dari tersangka Gubernur Jambi nonaktif, Zumi Zola, Sherrin Tharia usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/5/2018). Sherrin Tharia menjalani dua pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Zumi Zola dan tersangka Plt Kepala Dinas Provinsi Jambi Arfan dalam kasus dugaan menerima gratifikasi terkait proyek di Dinas PUPR Provinsi Jambi  TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Istri dari tersangka Gubernur Jambi nonaktif, Zumi Zola, Sherrin Tharia usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/5/2018). Sherrin Tharia menjalani dua pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Zumi Zola dan tersangka Plt Kepala Dinas Provinsi Jambi Arfan dalam kasus dugaan menerima gratifikasi terkait proyek di Dinas PUPR Provinsi Jambi TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Tak Dapat Perhatian

Cece membocorkan alasan Sherrin mengajukan gugatan cerai kepada Zola yang saat ini mendekam di Lembaga Permasyarakatan (LP) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

"Kalau alasan gugatan istrinya sendiri adalah terjadinya perselisihan dan pertengkaran antara penggugat dan tergugat," ucapnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved