Alasan Sherrin Tharia Gugat Cerai Zumi Zola Terungkap, Berselisih & Sudah Tak Dapat Perhatian Suami

Kepala Humas Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Cece Rukmana Ibrahim mengatakan Sherrin Tharia mengajukan gugatan cerai pada 26 Maret 2020

Warta Kota/Henry Lopulalan
Terdakwa kasus suap dan gratifikasi terkait proyek-proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi Zumi Zola mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (6/9). 

Selain itu, Cece Rukmana Ibrahim mengatakan bahwa Sherrin Tharia meminta cerai karena tak lagi mendapatkan perhatian dari Zumi Zola layaknya sebagai istri.

"Yang kedua kurang perhatian dari pihak tergugat dan penggugat. Cekcoknya nggak dijelaskan kapan, cuma itu aja," ujar Cece Rukmana Ibrahim.

OTK Serang Petugas di Mako Polres Karimun, Wakapolres: Simulasi Ini Untuk Kesiapsiagaan Anggota

Video Gol dan Highlight Atalanta vs Lazio, Comeback Hebat Atalanta, Kebobolan 2 Gol, Dibalas 3 Gol

Cece mengatakan bahwa dalam gugatan cerainya, Sheerin tak ajukan soal hak asuh anak dan juga harta gono gini.

"Hanya gugatan cerai saja, tidak ada akumulasi," ucapnya.

Akan tetapi, Cece menyebutkan bahwa Sherrin Tharia bisa ajukan harta gono gini dan hak asuh anak kepada Zumi Zola dalam perkara sidang lainnya, karena yang digugat perkaranya saat ini hanya ingin cerai saja.

"Sehingga Majelis Hakim sudah memeriksa dan sidang selanjutnya akan dilakukan mediasi," ujar Cece Rukmana Ibrahim.

Terdakwa kasus suap dan gratifikasi proyek-proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi, Zumi Zola menjalani sidang dengan agenda Putusan di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta, Kamis (6/12/2018). Zumi Zola divonis 6 tahun penjara dengan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus suap dan gratifikasi proyek-proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi, Zumi Zola menjalani sidang dengan agenda Putusan di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta, Kamis (6/12/2018). Zumi Zola divonis 6 tahun penjara dengan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Ikhlas Diceraikan Istri

Ketika sidang perdana digelar, Cece menyebutkan Zola hanya diwakili tim kuasa hukumnya, yang juga senada dengan Sherrin yang diwakili pengscaranya.

"Dalam persidangan kemarin agenda pemeriksaan berkas, penggugat dan tergugat sama-sama hadir diwakili kuasa hukumnya," ucapnya.

Menurut keterangan dari Majelis Hakim dari hasil persidangan, Cece mengungkapkan bahwa Zumi menerima gugatan cerai dari sang istri.

"Menurut keterangan kuasa hukum tergugat, Zumi tidak keberatan diceraikan penggugat (Sherrin Tharia)," ungkapnya.

Namun, Cece Rukmana Ibrahim mengatakan pihaknya tak mau ambil kesimpulan dan tetap menjalani persidangan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Selanjutnya agenda mediasi. Tapi belum bisa ditentukan kapannya, karena harus koordinasi dengan mediator," ujar Cece Rukmana Ibrahim.

Hingga berita ini diturunkan, tim Warta Kota masih berusaha menghubungi pihak Zumi Zola dan Sherrin Tharia menanyakan soal gugatan cerai tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Zumi Zola saat ini berada didalam penjara untuk menjalani hukumam atas kasus penerimaan gratifikasi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved