Anak Pukuli Bapak Hingga Babak Belur, Pelaku : Bapak Mainkan Bini Aku, Tega Kali Dia
Tersangka menuding korban berselingkuh dengan istrinya," kata Kapolres Serdangbedagai, AKBP Robin Simatupang didampingi Kapolsek Teluk Mengkudu
Editor:
Eko Setiawan
Tribun Medan / HO
Tersangka Emon diapit polisi setelah ditangkap oleh Polsek Teluk Mengkudu Rabu, (24/6/2020).
Warga yang ada di lokasi sempat berusaha meredam amarah Emon, yang selama ini tinggal di Dusun VIII, Desa Sei Rampah, Kecamatan Seirampah, Kabupaten Serdangbedagai.
"Pelaku kami amankan pada Selasa (23/6/2020) kemarin di kediamannya.
Dalam kasus ini, tersangka kami sangkakan Pasal 351 ayat (1) dari KUHPidana," kata Robin.(dra)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Anak Gebuki Ayah Lantaran Curiga Istrinya Ditiduri, Pelaku: Tega Kali Bapak Mainkan Bini Aku
