Anak Pukuli Bapak Hingga Babak Belur, Pelaku : Bapak Mainkan Bini Aku, Tega Kali Dia
Tersangka menuding korban berselingkuh dengan istrinya," kata Kapolres Serdangbedagai, AKBP Robin Simatupang didampingi Kapolsek Teluk Mengkudu
TRIBUNBATAM.id, RAMPAH - Seorang bapak babak belur dipukuli oleh anak kandungnya sendiri.
Hal itu dikarenakan sang ayah tega bermain api dengan istrinya.
Peristiwa unik yang terjadi di Dusun VI, Desa Bogak Besar, Kecamatan Teluk Mengkudu bikin geleng-geleng kepala.
• Dulu Dianggap Barang Sakral, Begini Sejarah Penemuan Cermin
• Cara Membersihkan Papan Pemotong atau Talenan yang Bernoda, Ini Bahan Alami yang bisa Digunakan
• Datang Dari Surabaya, Pria Asal Pacitan Jadi Pasien Covid-19 di Karimun, Ini Riwayat Sakitnya
Hanya karena salah paham, seorang anak bernama Suriadi alias Emon (23) tega menganiaya ayahnya sendiri berinisial BB (60).
Menurut polisi, Emon memukuli ayahnya karena curiga orangtuanya itu selingkuh dengan istrinya WUL.
"Motif penganiayaan ini karena sakit hati.
Tersangka menuding korban berselingkuh dengan istrinya," kata Kapolres Serdangbedagai, AKBP Robin Simatupang didampingi Kapolsek Teluk Mengkudu, AKP BP Pakpahan, Rabu (24/6/2020).
Perwira berpangkat dua melati emas di pundak ini mengatakan, awalnya Emon mendatangi kediaman ayahnya itu pada Kamis (23/4/2020) lalu.
Sesampainya di rumah orangtuanya tersebut, Emon marah-marah. Dia menuduh ayahnya telah meniduri WUL istrinya.
Karena merasa tidak pernah melakukan perbuatan nista dengan menantunya WUL, BB menyangkalnya.
• Lihat Foto Meternity Vanessa Angel dengan Perut Semakin Buncit, Bibi Ardiansyah Curhat Soal Jodoh
• BESOK Ditutup, Jumlah Pendaftar di SMPN 3 Batam Membludak, 466 Calon Siswa tak Tertampung
Namun Emon naik pitam. Dia kemudian menyerang ayahnya, dan menggebuki lelaki paruh baya tersebut hingga babak belur.
"Pelaku sempat bilang begini, tega kali bapak mainkan bini aku.
Setelah itu terjadilah keributan," kata Robin.
Karena kalah tenaga, BB sempat berusaha menghindar.
Namun pelaku mengambil batu dan melempari tubuh ayahnya hingga luka-luka.
Warga yang ada di lokasi sempat berusaha meredam amarah Emon, yang selama ini tinggal di Dusun VIII, Desa Sei Rampah, Kecamatan Seirampah, Kabupaten Serdangbedagai.
"Pelaku kami amankan pada Selasa (23/6/2020) kemarin di kediamannya.
Dalam kasus ini, tersangka kami sangkakan Pasal 351 ayat (1) dari KUHPidana," kata Robin.(dra)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Anak Gebuki Ayah Lantaran Curiga Istrinya Ditiduri, Pelaku: Tega Kali Bapak Mainkan Bini Aku