ANAMBAS TERKINI

Baru Empat Orang yang Memanfaatkan Program SIM Gratis di Anambas, Jelang 1 Juli Hari Bhayangkara

Kasatlantas Polres Anambas, AKP Boston Butarbutar bilang, warga Anambas yang melakukan pembuatan SIM gratis dengan kelahiran 1 Juli baru 4 orang

Editor: Dewi Haryati
(Kompas.com/Oik Yusuf)
Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM). Jelang Hari Bhayangkara 1 Juli, baru empat orang yang memanfaatkan program SIM Gratis di Anambas 

TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Momen Hari Bhayangkara ke-74 tahun yang jatuh pada Rabu, 1 Juli 2020, Kepolisian Republik Indonesia menggelar pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis.

Pembuatan SIM gratis ini diperuntukkan bagi masyarakat yang lahir pada tanggal 1 Juli untuk SIM A dan SIM B.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Anambas, AKP Boston Butarbutar mengatakan, warga Anambas yang melakukan pembuatan SIM gratis dengan kelahiran 1 Juli baru empat orang.

"Sejauh ini kita sudah laksanakan, jadi SIM gratis itu kan wajib dibayar. Sebetulnya kita ini harus cari sponsor yang bisa bayarin, cuma karena di Anambas tidak ada, jadi kita pakai dana sendiri," ucap Boston, melalui sambungan telepon, Kamis (25/6/2020).

Lebih lanjut Boston mengatakan, batas terakhir pendaftaran untuk SIM gratis berakhir pada 1 Juli 2020.

Deretan Fakta Tamu Hotel di Karimun Tewas Gantung Diri, Rutin Konsumsi Obat-obatan

Empat PDP di Karimun Tunggu Hasil Swab, Belum Tentu Positif Covid-19, 33 Lainnya Selesai Perawatan

Syarat pembuatan SIM gratis ini sama dengan pembuatan SIM berbayar atau normal. Yakni masyarakat perlu menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan surat keterangan sehat.

Namun di Kepulauan Anambas belum bisa membuat SIM A, dikarenakan fasilitas tes belum tersedia. Hanya pembuatan SIM C saja yang baru bisa dilayani oleh pihak Satlantas.

Datangi Rumah Ibadah

Jelang 1 Juli 2020 yang bertepatan dengan hari Bhayangkara ke–74 tahun, Polres Kepulauan Anambas 

menggelar bakti sosial.

Saat dihubungi, Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Cakhyo Dipo Alam menuturkan, ia bersama 125 personelnya melakukan aksi bakti sosial ini dengan cara membersihkan setiap tempat ibadah yang berada di Kecamatan Siantan.

"Selama pandemi Covid-19 ini kita harus jaga kebersihan diri dan lingkungan, salah satunya dengan turun langsung ke lokasi yang banyak dikunjungi warga.

Jadi kita hari ini sudah melakukan bakti sosial bersih-bersih tempat ibadah," ucap Cakhyo, Selasa (23/6/2020).

Terdapat lima lokasi tempat ibadah yang dikunjungi yakni Masjid Darul iman Desa Pesisir Timur, Masjid Jamik, Masjid Istiqomah dan Gereja GPPS serta Vihara Dewa Gunung Siantan.

"Untuk kegiatan bakti sosial ini bukan hanya Polres saja, tapi juga di Polsek Siantan, Polsek Palmatak, Polsek Jemaja juga hari ini serentak melakukan bakti sosial di daerahnya," sambungnya.

Cakhyo ikut turun tangan membersihkan masjid. Menggunakan sarung tangan hitam, Cakhyo terlihat antusias memegang alat pembersih lantai berupa penyedot debu untuk membersihkan debu yang menempel di sajadah masjid.

"Karena kita sudah new normal, tentunya kebersihan ini harus selalu diperhatikan. Tetap jaga protokol kesehatan, dengan adanya pandemi ini mengajarkan kita bahwa kebersihan itu sangatlah penting, bukan untuk orang lain tapi buat diri sendiri," pungkasnya.

Program SIM Gratis

Sementara di Tanjungpinang, Polres Tanjungpinang memberikan penghargaan kepada warga masyarakat Kota Tanjungpinang dalam rangka memperingati hari Bhayangkara ke 74 tahun 2020.

Kali ini melalui jajaran Satuan Lalu Lintas dengan program penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara gratis tanpa dipungut biaya.

SIM gratis yang diberikan kepada masyarakat adalah SIM C (kendaraan bermotor roda 2) baik penerbitan SIM baru maupun perpanjangan bagi masyarakat yang lahir pada tanggal 1 Juli mendatang.

Nantinya warga yang bertepatan dengan peringatan Hari Bhayangkara tersebut cukup membuktikan dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Untuk penerbitan SIM tetap mengikuti prosedur persyaratan dan selama menjalani prosedur mentaati protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

 Batam Juara Favorit Lomba Inovasi New Normal, Diikuti 2.517 Peserta

 DAFTAR Riwayat Kontak 3 Pasien Covid-19 Batam, Tes PCR Syarat Lamar Kerja Hasilnya Justru Positif

Pendaftaran penerbitan SIM gratis ini telah dimulai sejak Senin 22 Juni 2020 dan berakhir pada tanggal 1 Juli 2020.

"Hari pertama telah melakukan penerbitan SIM gratis 1 SIM C perpanjangan kepada ibu Yessi Auzar yang lahir pada tanggal 1 Juli," Kasat Lantas AKP Anjar Y. Widodo, SIK, Selasa (23/6/2020).

Disampaikannya, bahwa SIM gratis ini wujud penghargaan bagi masyarakat dalam rangkaian peringatan hari Bhayangkara ke 74.

"Semoga hal ini dapat bermanfaat, dan warga Tanjungpinang yang lahir pada 1 Juli silahkan datang langsung ke Kantor Satlantas di Mapolres," ucapnya.

(tribunbatam.id/Rahma Tika/Endra Kaputra)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved