KEPRI TERKINI

Isdianto Akan Jadi Gubernur Kepri Definitif

Perubahan status definitif Isdianto ini dilakukan untuk mengisi kekosongan karena hakim Tindak Pidana Korupsi telah menjatuhkan vonis terhadap Nurdin.

Penulis: Thom Limahekin |
TribunBatam.id/Istimewa
Isdianto yang saat ini menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Kepri, tak lama lagi akan menjadi gubernur definitif Provinsi Kepri. Saat ini, administrasi pengangkatan Isdianto masih diproses oleh Kementerian Dalam Negeri. 

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Isdianto yang saat ini menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Kepri, tak lama lagi akan menjadi gubernur definitif Provinsi Kepri. Saat ini, administrasi pengangkatan Isdianto masih diproses oleh Kementerian Dalam Negeri.

Kabar pengangkatan itu beredar di lingkungan pejabat eselon Pemprov Kepri setelah rapat virtual Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dengan agenda Pemantapan Pelaksanaan Pilkada 2020, Rabu (24/6) pagi.

Rapat tersebut juga diikuti oleh Sekda Kepri TS Arif Fadillah.

Meskipun Isdianto diwakili oleh Arif, namun Tito menyapa Isdianto sebagai gubernur definitif.

“Saat ini defenitifnya sedang dalam proses,” ujar Tito dalam rapat tersebut.

Perubahan status definitif Isdianto ini dilakukan untuk mengisi kekosongan karena hakim Tindak Pidana Korupsi telah menjatuhkan vonis terhadap Nurdin Basirun.

TAK Ditemukan Peristiwa Pidana, Polisi Hentikan Kasus Tewasnya Musalim

BEGINI Cara Pantau Kesehatan Calon Penumpang di Bandara Hang Nadim Batam, Dicurigai Langsung Dicekal

Nurdin yang saat menjadi terdakwa kasus suap dan gratifikasi masih berstatus gubernur nonaktif, divonis empat tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider tiga bulan kurungan pada 9 April lalu.

Atas vonis tersebut, Nurdin tidak melakukan banding sehingga status hukumnya dinyatakan incracht.

Sayangnya, ketika kebenaran pernyataan Tito itu dikonfirmasi tadi malam, Sekdaprov Kepri TS Arif Fadillah tidak menjawabnya.

Sedangkan Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Kepri Haryono Yanto tidak mau berkomentar terkait pernyataan Tito. Ia hanya mengatakan bahwa saat ini Pemprov Kepri masih menunggu SK pengangkatan dari Presiden Joko Widodo.

“Kita masih menunggu info dari Kemendagri, apakah SK sudah atau belum ditandatangani oleh Presiden,” katanya.

Arif sendiri kepada wartawan, Minggu (21/6/2020) mengatakan bahwa berkas yang dibutuhkan untuk proses pengangkatan Isdianto sudah dikirim ke Kemendagri.

Hingga saat ini belum ada balasan Kemendagri apakah berkas yang dikirimkan lengkap atau ada yang kurang.

Isdianto ditetapkan sebagai Plt. Gubernur Kepri berdasarkan Surat Keputusan Nomor 121.21/6344/Sekjen tertanggal 12 Juli tahun 2019 yang ditandatangani Mendagri yang saat itu masih dijabat oleh Tjahjo Kumolo.

Sebelum menjadi Plt Gubernur, Isdianto dipilih secara aklamasi oleh DPRD Kepri pada 7 Desember 2017 dan dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebagai Wakil Gubernur definitif pada 27 Maret 2019.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved