Sejoli Remaja Ini Sepakat Buang Anak Hasil Hubungan Terlarang Setelah Sempat Cekcok
Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Deni Irwansyah mengatakan, ada dua orang tersangka yang berhasil diamankan terkait temuan bayi perempuan di Jalan Pram
TRIBUNBATAM.id, YOGYAKARTA - Sejoli yang diketahui masih seorang kuliah di salah satu universitas ini sepakat membuang bayi hasil hubungan terlarang mereka.
Kesepakatan tersebut muncul setelah mereka sempat cekcok terkait keberadaan sang anak.
Jajaran Satuan Reskrim Polres Sleman menangkap sepasang kekasih tersangka kasus pembuangan bayi di Jalan Prambanan-Piyungan KM 02, Dusun Gunungharjo, Prambanan, Sleman.
• Kisruh Pembayaran Kredit Sopir Taksi Online dengan Leasing di Batam, Ini Langkah OJK Kepri
• Kepala Dusun Ditikam Kakak Ipar Sendiri, Ternyata Korban Selingkuh Dengan Istri Pelaku
• MERINDING Cara Suku Wanita Amazon Mendapatkan Keturunan, Mereka Nekat Potong Sebelah Dadanya
Keduanya yakni M (20) dan A diketahui masih berstatus mahasiswa.
Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Deni Irwansyah menjelaskan, kasus ini bermula ketika M melahirkan seorang anak perempuan pada tanggal 12 Juni 2020 sekitar pukul 04.00 di RS wilayah Jawa Tengah.
Kemudian pada Minggu 14 Juni 2020, kedua pelaku ini berniat untuk menitipkan bayi tersebut ke rumah kerabat mereka di wilayah Yogyakarta.
"Di tengah jalan keduanya terlibat cekcok.
Bayi tersebut yang awalnya hendak dititipkan ke rumah salah satu keluarga di Jogja diletakkan di pinggir jalan dengan maksud agar bayi itu dapat terlihat dan dapat dirawat orang yang menemukan," kata Deni saat jumpa pers kepada wartawan, Selasa (23/6/2020).
Bayi perempuan tersebut pertama kali ditemukan dua orang remaja yakni Muhammad Alwan (17) dan Muhammad Faris (16) saat berolahraga sekitar pukul 06.15 WIB.
Kondisi bayi saat ditemukan terdapat gelang identitas yang masih terpasang di pergelangan tangan.
Diberitakan sebelumnya, misteri pelaku pembuang bayi di Jalan Prambanan Piyungan Km 2 Dusun, Gunungharjo, Desa Bokoharjo, Kecamatan Prambanan akhirnya terkuak.
Pelaku pembuang bayi merupakan sepasang kekasih yang masih berstatus sebagai mahasiswa di Jawa Tengah.
Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Deni Irwansyah mengatakan, ada dua orang tersangka yang berhasil diamankan terkait temuan bayi perempuan di Jalan Prambanan Piyungan Dusun, Gunungharjo, Desa Bokoharjo, Kecamatan Prambanan pada Minggu (14/06/2020) lalu.
"Dua tersangka ini ayah dan ibu bayi yang ditemukan di sekitar wilayah Prambanan," ujar Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Deni Irwansyah.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Sempat Cekcok, Sejoli Mahasiswa di Jateng Akhirnya Buang Bayi Hasil Hubungan Terlarang di Sleman
