KANTOR LEASING DIGERUDUK

Kisruh Pembayaran Kredit Sopir Taksi Online dengan Leasing di Batam, Ini Langkah OJK Kepri

Sementara, kebijakan mengenai restrukturisasi, OJK Kepri menyerahkan kepada masing-masing perusahaan.

TRIBUNBATAM.ID/ICHWAN NUR FADILLAH
Sopir taksi online mendatangi salah satu kantor leasing di Kota Batam, Rabu (24/6/2020). OJK Kepri telah menerbitkan Peraturan OJK Nomor 11/POJK.03/2020 tentang stimulus perekonomian nasional dan POJK Nomor 14/POJK.05/2020 tentang countercyclical. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM – Permasalahan pembayaran kredit sopir taksi online di Kota Batam kembali menjadi sorotan.

Hal ini terjadi setelah puluhan sopir mendatangi perwakilan pihak leasing di Kota Batam, Rabu (24/6/2020).

Mereka mengeluh akibat tindakan debt collector dari leasing dianggap berbuat sesuka hati dengan menarik kendaraan.

Selain itu, mereka juga meminta kebijakan pihak leasing dalam menyikapi pandemi Covid-19 sebagai forje majeure sesuai pasal 1244 KUH Perdata.

Keluhan sebelumnya pernah mereka sampaikan di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kepri beberapa waktu lalu.

Menanggapi ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kepri telah menerbitkan Peraturan OJK Nomor 11/POJK.03/2020 tentang stimulus perekonomian nasional dan POJK Nomor 14/POJK.05/2020 tentang countercyclical (siaran pers Nomor 19 tanggal 19 Maret 2020).

“OJK selaku regulator sekaligus yang mengawasi perusahaan pembiayaan. Kami memastikan aturan tersebut dijalankan oleh perusahaan,” ujar perwakilan OJK Kepri, Wati kepada TribunBatam.id, Kamis (25/6/2020).

Sementara, kebijakan mengenai restrukturisasi, OJK Kepri menyerahkan kepada masing-masing perusahaan.

“Tentunya juga harus disepakati oleh debitur dan kreditur,” sambungnya.

Jika tak mematuhi aturan, OJK akan memberikan sanksi sesuai POJK Nomor 11/POJK.03/2020. Dalam aturan itu terdapat 11 sanksi.

“Yang pertama akan diberi teguran tertulis,” tambahnya. Kepala OJK Kepri, Iwan M. Ridwan, belum memberikan tanggapannya saat dihubungi.

Sementara itu, terkait permasalahan sopir taksi online dan pihak leasing di Batam ini dijadwalkan kembali dibahas di Mapolresta Barelang, Jumat (26/6/2020).

Fakta-Fakta Sopir Taksi Online Geruduk Kantor Leasing

Sejumlah sopir taksi online mendatangi kantor leasing di Kota Batam, Provinsi Kepri, Rabu (24/6) kemarin.

Mereka mengeluhkan perlakuan pihak leasing, termasuk petugas debt collector yang menurut mereka sudah melewati batas.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved