Frustasi Ditinggal Istri, Bapak Ruda Paksa Anak Kandungnya Berulang Kali

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah, menuturkan hasil pemeriksaan pelaku mengaku frustasi ditinggal istrinya hingga nekat menyetubuhi pu

Editor: Eko Setiawan
Tribun WOW
Ilustrasi pemerkosaan 

Bahkan untuk melancarkan aksi bejatnya, pelaku tak segan-segan menyertai ancaman terhadap putri kandungnya sendiri.

"Dia beberapa kali melakukan persetubuhan dengan anak kandungnya sendiri, disertai ancaman dan paksaan," bebernya.

Terakhir, Azis berujar pelaku terancam dijerat Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014.

"Saat ini pelaku sudah kita tangkap dan kita sangkakan dengan pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 dengan ancaman lima sampai 15 tahun," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Bapak di Depok Rudapaksa Putri Kandung, Alasan Frustasi Ditinggal Istri

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved