Jika Polisi Lamban Memproses Kasus Pembakaran Bendera PDIP, 2 Hal Ini Bisa Muncul Menurut IPW
IPW mendesak polisi bekerja cepat mengungkap dan menuntaskan kasus pembakaran bendera PDIP.
TRIBUNBATAM.id , JAKARTA - Kasus pembakaran bendera PDIP terus bergulir dan menjadi pembicaraan panas.
Sebelumnya diberitakan, PDIP menegaskan siap menempuh jalur hukum terkait pembakaran bendera mereka.
Terbaru, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane turut bicara soal kasus pembakaran bendera PDIP tersebut.
Neta S Pane mendesak polisi bekerja cepat mengungkap dan menuntaskan kasus pembakaran bendera PDIP.
Aksi pembakaran bendera itu terjadi dalam demonstrasi penolakan RUU HIP di depan Gedung DPR, beberapa waktu lalu.
Sebab, kata Neta S Pane, akibat pembakaran bendera PDIP, potensi konflik horizontal di akar rumput semakin nyata dan memprihatinkan.
"Sayangnya, kami melihat jajaran kepolisian masih bekerja lamban dalam menangani kasus ini."
"Padahal cukup banyak saksi di TKP, video dan foto aksi pembakaran bendera PDIP itu sudah viral."
"Dan di TKP juga sangat banyak aparat intelijen yang bisa diminta data maupun informasinya untuk mempercepat penuntasan kasus ini," kata Neta S Pane kepada Wartakotalive, Sabtu (27/6/2020).
Menurutnya, jika Polri masih bekerja lamban, IPW khawatir kasus pembakaran bendera PDIP ini akan memunculkan konflik dan kekacauan, yang berbuntut pada stabilitas kekuasaan Presiden Jokowi.
"Apalagi dalam aksi demo menolak RUU HIP itu ada sebagian massa yang menuntut pelengseran Jokowi sebagai presiden."
"Untuk itu Polri perlu bekerja keras segera menuntaskan kasus tersebut," katanya.
Selain itu, menurut Neta S Pane, Polri perlu segera mengerahkan Babinkamtibmas di berbagai daerah untuk melakukan pendekatan kepada tokoh tokoh, agar tidak terjadi benturan di masyarakat pasca-pembakaran bendera PDIP.
"Adalah hal wajar jika PDIP melapor ke polisi karena benderanya dibakar dalam aksi demo menolak RUU HIP."
"Artinya, PDIP bisa melaporkan para pembakar bendera maupun korlap aksi tersebut."
"Sebab sebagai partai besar, PDIP jelas tidak mau dilecehkan," tuturnya.
Bagaimanapun, kata Neta S Pane, aksi pembakaran bendera parpol ini tidak bisa dibiarkan.
Jika dibiarkan, katanya, akan ada dua hal yang muncul.
"Pertama, kasus pembakaran bendera parpol ini akan menjadi yurisprudensi atau preseden yang akan diikuti masyarakat lain."
"Yang jika kecewa dengan parpol atau ormas massa tertentu, massa akan dengan gampang membakar bendera parpol atau ormas tersebut," jelasnya.
Kedua, kata Neta S Pane, jika kasus ini dibiarkan akan muncul aksi balas dendam dari massa dan pendukung parpol tersebut (PDIP) ,terhadap massa aksi yang membakar bendera mereka.
"Mengingat massa PDIP cukup banyak dan menyebar di seluruh Indonesia."
"Bukan mustahil mereka akan melakukan aksi massa memprotes pembakaran bendera parpolnya."
"Sementara ormas yang melakukan aksi penolakan RUU HIP itu juga cukup banyak massanya dan menyebar di seluruh Indonesia," beber Neta S Pane.
Jika hal itu terjadi, menurut Neta S Pane, maka bentrokan massa tentu tak terhindarkan.
"Sebab itu, sebelum bentrokan massa di berbagai daerah terjadi, Polri harus segera memproses dan menuntaskan laporan pembakaran bendera PDIP tersebut," pintanya.
"Polri perlu bertindak ekstra cepat mengusut dan menyelesaikan kasus ini agar tidak terjadi konflik dan bentrokan massa di akar rumput."
"Yang pada akhirnya bisa mengganggu stabilitas kekuasaan Presiden Jokowi," tambah Neta S Pane.
Kronologi Versi Korlap
Edy Mulyadi, koordinator lapangan (korlap) aksi massa di DPR yang menolak RUU HIP, mengaku tak ada rencana membakar bendera PKI dan PDIP.
Edy pun mengungkap kronologi peristiwa pembakaran bendera PKI dan PDIP tersebut.
Pernyataannya dibuat dalam video berdurasi 16 menit 17 detik dan telah diunggah oleh channel YouTube QIEM INSPIRASI.
Edy sendiri sudah mengonfirmasi benar itu video yang dibuat oleh dirinya, meski bukan dia yang mengunggah ke YouTube.
Dia mengatakan awalnya tengah beristirahat di bawah atap dari para orang yang sedang berorasi di depan Gedung DPR, Rabu (24/6/2020) lalu.
Saat itu, tepatnya setelah menunaikan Salat Asar di bawah guyuran hujan, Edy didatangi seseorang yang kemudian berbisik kepadanya.
"Habis ini bakar bendera PKI. Spontan saya jawab, 'emang ada benderanya?' Dijawab 'ada'."
"Kemudian saya bilang 'ya sudah kalau gitu'," ujar Edy dalam video yang dilihat Tribunnews, Jumat (26/6/2020).
Setelah itu, Edy bergabung dengan para orator lainnya di atas mobil.
Dengan mikrofon kemudian dia memandu massa dan mengatakan bakal ada pembakaran bendera PKI.
"Enggak lama saya ke atas, ada beberapa kali orasi yang lain, lalu mikrofon saya pandu, saya katakan hari ini kita bakar bendera PKI."
"Wah, massa aksi itu semangat. Bakar, bakar, bakar, saya kebawa suasana juga," akunya.
Kepada pihak kepolisian yang sempat meminta klarifikasi dirinya di Polda Metro Jaya, Kamis (25/6/020), Edy mengaku tak tahu menahu ada dua bendera yang akan dibakar, dan salah satunya bendera PDIP.
Dia juga menjelaskan alasan dirinya mengarahkan massa ketika ditanya kepolisian.
Niat Edy hanya mengarahkan agar massa berhati-hati saat membakar bendera.
Dia mengaku khawatir apabila bendera yang dibakar akan mengenai tangan atau badan massa.
"Maksud saya itu kan plastik ya barangnya, khawatir kalau kena tangan, kena badan, makanya saya bilang hati-hati."
"Bahkan kalau disimak videonya, saya bilang laskar-laskar beri tempat yang luas. Hati-hati kena badan."
"Nah, ditanya (juga oleh kepolisian) kenapa bendera PDIP bisa dibakar? Ya saya enggak tahu," ungkapnya.
Edy menjelaskan, dia melihat massa yang membawa bendera untuk dibakar, kemudian ternyata ketika dipisahkan terdapat dua bendera.
Saat dibentangkan, ternyata ada bendera PDIP. Edy pun mengaku sempat kaget melihat bendera partai berlambang banteng moncong putih tersebut.
"Waktu bendera dibawa ke situ, dipisah ada dua bendera. Nah, waktu dibentang ada bendera PDIP."
"Saya juga kaget dalam hati saya. 'Waduh', tapi enggak apa-apa," kata dia sambil memegang dadanya.
"Lalu polisi tanya kenapa Pak Ustaz enggak hentikan? Gila dalam situasi seperti itu kalau saya bilang 'eh yang PDIP jangan dibakar'."
"Enggak mungkin bos saya bilang gitu," ujarnya seraya terkekeh.
Edy pun menegaskan, pembakaran bendera bukan rencana dari pihaknya.
Bahkan, dia menilai ada penyusup dalam massa yang membakar bendera tersebut.
"Jadi pembakaran bendera bukan rencana kita. Rapat tidak ada rencana."
"Tapi karena suasana histeria seperti itu, saya sebagai korlap dan penanggung jawab aksi saya katakan 'oke kita bakar enggak apa-apa'," beber Edy.
"Bendera PDIP itu accident, benar-benar tidak ada rencana."
"Dan seperti kata guru-guru kita yang sudah bicara di televisi ada Ustaz Slamet Maarif, ada Ustaz Haikal, itu diduga penyusup saudara."
"Penyusup yang membakar itu. Sekarang mungkin masih sedang diselidiki siapa penyusupnya," tuturnya.
Ditanya Polisi
Edy Mulyadi juga mengonfirmasi dirinya sempat diundang ke Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi.
Pernyataannya dibuat dalam video berdurasi 16 menit 17 detik dan telah diunggah oleh channel YouTube QIEM INSPIRASI.
Edy sendiri sudah mengkonfirmasi bahwa benar itu video yang dibuat oleh dirinya, meski bukan dia yang mengunggah ke YouTube.
"(Video) Yang bikin saya. Tapi yang mengunggah QIEM INSPIRASI," terang Edy.
Dalam video tersebut, Edy mengonfirmasi benar dirinya diperiksa oleh kepolisian terkait pembakaran bendera PDIP, Kamis (25/6/2020).
"Kabarnya saya diperiksa sama polisi."
"Pertama, betul kemarin saya di Polda, saya menyebutnya bukan diperiksa tapi diklarifikasi."
"Klarifikasi jadi kita ngobrol enak, bercanda-canda."
"Memang pertanyaannya seputar pembakaran bendera, seputar bubarkan PDIP, seputar turunkan Jokowi," imbuhnya.
Edy menegaskan, pembakaran bendera PDIP adalah accident.
Edy mengatakan para polisi yang turut serta dalam rapat pihaknya pasti sudah memberikan laporan memang tidak ada rencana pembakaran bendera.
"Jangankan rencana, dibahas aja enggak. Jangankan dibahas, disinggung aja enggak."
"Kepikiran juga enggak, karena enggak disinggung sama sekali dalam rapat-rapat. Tidak ada," paparnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Ini Dua Hal yang Bisa Muncul Jika Polisi Tak Tuntaskan Kasus Pembakaran Bendera PDIP Menurut IPW