SETOR Uang Setengah Miliar & Berharap Bebas Hukuman, Tersangka Korupsi Izin Bauksit Justru Kena Tipu
Tidak tanggung-tanggung, uang Rp 500 juta ia serahkan kepada tersangka untuk membantu menyelesaikan kasus hukum yang membelitnya.
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Seorang tersangka kasus dugaan korupsi izin tambang bauksit berinisial J mengaku tertipu oleh oknum yang mengaku bisa membuatnya bebas hukum.
Dia mengaku telah menyerahkan sejumlah uang kepada seorang berinisial Fr yang ditangkap anggota Satreskrim Polres Tanjungpinang.
Tidak tanggung-tanggung, uang Rp 500 juta ia serahkan kepada tersangka untuk membantu menyelesaikan kasus hukum yang membelitnya.
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Panindra mengatakan, tersangka Fr meyakinkan J memiliki kenalan di Kejati Kepri.
"Yang bersangkutan sudah tangkap sekira pukul 10 pagi. Saat ini masih diperiksa," ucapnya saat dikonfirmasi, Jumat (26/6/2020).
Dari hasil pemeriksaan sementara, uang setengah miliar Rupiah itu kini berada pada rekan Fr yang saat ini masih diburu pihak kepolisian.
"Uang itu kata pelaku diserahkan kepada rekannya berinisial Bw yang kini sedang kami kejar," sebutnya kembali.
Sementara Humas Kejati Kepri, Ali Rahim yang dikonfirmasi mengenai hal ini mengaku belum mengtahui hal tersebut.
"Belum tahu kami," jawabnya melalui pesan WhatsApp.
Usut Tuntas Kasus Korupsi Bauksit
Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri memeriksa 8 saksi. Pemeriksaan ini merupakan penyidikan untuk mengungkap secara tuntas dugaan korupsi izin tambang bauksit di Pulau Bintan.
Kajati Kepri, Sudarwidadi menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk menumpas habis kasus korupsi di Kepri meski situasi pandemi Covid-19.
"Kerja kami dalam penanganan kasus korupsi dan lainnya di Kejati Kepri meski pandemi tetap berjalan. Tetap mengutamakan protokol kesehatan," ujarnya, Selasa (19/5/2020).
Seperti penyampaian sebelumnya, sebanyak 12 tersangka ditetapkan dalam dugaan kasus korupsi izin tambang bauksit ini.
Dimana sebelumnya sudah terlebih dahulu 2 tersangka ditetapkan dari Dinas ESDM dan PTSP Provinsi Kepri.
• Perayaan Ulang Tahun Lionel Messi saat Pandemi Virus Corona Berakibat Fatal, Sporter Kena Denda
• Cara Mandi Wajib Bagi Perempuan Setelah Haid, Lengkap Dengan Niat dan Bacaan Doanya