TANJUNGPINANG TERKINI

Modal Selfie dengan Kajati Kepri, Fr Tipu Tersangka Kasus Bauksit Hingga Rp 500 Juta

Dengan foto itu, Fr meyakinkan tersangka dugaan korupsi izin tambang bauksit berinisial J bisa membantu kasus yang sedang dijalaninya.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Endra Kaputra
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Panindra, S.IK mengungkap modus tersangka penipuan meminta uang kepada tersangka dugaan kasus korupsi izin bauksit berinisial J yang ditangani Kejati Kepri sebesar Rp 500 juta. 

TRIBUNBATAM.id,TANJUNGPINANG - Aksi tersangka berinisial Fr menipu tersangka dugaan korupsi izin bauksit yang ditangani Kejaksaan Tinggi ( Kejati) Kepri diungkap anggota Satreskrim Polres Tanjungpinang.

Untuk melancarkan aksinya, tersangka hanya bermodalkan hasil swafoto dengan Kepala Kejaksaan Tinggi ( Kajati) Kepri, Sudarwidadi.

Dengan foto itu, Fr meyakinkan tersangka dugaan korupsi izin tambang bauksit berinisial J bisa membantu kasus yang sedang dijalaninya.

"Dengan modus itulah, pelaku meminta uang senilai Rp 500 juta atau setengah miliar kepada J. Uang itu sudah diserahkan," sebut Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Panindra, S.IK Minggu (28/6/2020).

Dalam aksinya, tersangka Fr tidak sendirian. Rekannya berinisial Bw diketahui membantunya yang saat ini dalam pencarian penyidik Satreskrim Polres Tanjungpinang.

Mengenai posisi Bw, AKP Rio Reza Panindra pun mengatakan sudah mengetahui lokasi rekan Fr itu.

"Uang tersebut dalam pengakuan pelaku diserahkan kepada BW, dan kini kita masih lakukan pengejaran. Hasil pelacakan kami, yang bersangkutan sudah tidak berada di Kepri. Tempat pelariannya sudah kami ketahui, tinggal eksekusi saja," katanya.

Setor Rp 500 Juta

Tersangka dugaan korupsi izin tambang bauksit Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri bernasib apes dua kali.

Selain menyandang status tersangka, pria berinisial J itu menyerahkan sejumlah uang kepada seorang berinisial Fr yang ditangkap anggota Satreskrim Polres Tanjungpinang.

Tidak tanggung-tanggung, uang Rp 500 juta ia serahkan kepada tersangka untuk membantu menyelesaikan kasus hukum yang membelitnya.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Panindra mengatakan, tersangka Fr meyakinkan J memiliki kenalan di Kejati Kepri.

"Yang bersangkutan sudah tangkap sekira pukul 10 pagi. Saat ini masih diperiksa," ucapnya saat dikonfirmasi, Jumat (26/6/2020).

Dari hasil pemeriksaan sementara, uang setengah miliar Rupiah itu kini berada pada rekan Fr yang saat ini masih diburu pihak kepolisian.

Minibus Rental Tabrak Truk Bermuatan Besi di Karimun, Tak ada Korban Jiwa, Keduanya Sepakat Berdamai

Uus Sindir Selebgram Awkarin Soal Jaga Image, Nikita Mirzani: Cowok yang Bapaknya Ya Lumayanlah

"Uang itu kata pelaku diserahkan kepada rekannya berinisial Bw yang kini sedang kami kejar," sebutnya kembali.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved