UPAYA PENYELUNDUPAN SABU DI BATAM
Modus Simpan Sabu-Sabu Dalam Sepatu Bukan Yang Pertama, Bandara Hang Nadim Perketat Pengawasan
Otoritas Bandara Hang Nadim pun memberlakukan pengecekan ketat, termasuk meminta calon penumpang untuk membuka sepatu yang dikenakan.
Keduanya diketahui memiliki kelengkapan persyaratan, termasuk surat bebas Covid-19 yang didapat dari sebuah klinik swasta di Kota Batam, Provinsi Kepri.
"Mereka punya surat bebas Covid19 dari salah satu klinik swasta yang tertanggal 27 Juni 2020. Saat ini keduanya dibawa ke Kantor Bea Cukai Batam yang berada di Batu Ampar untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Direktur Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) dan Teknologi Informasi BP Batam, Suwarso, Minggu (28/6/2020).
Petugas Aviation Securty ( Avsec) Bandara Udara Hang Nadim, Bea Cukai dan Lanud Hang Nadim Batam mengamankan dua orang calon penumpang maskapai komersial yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu.
Kedua pria itu yakni Fahrizal (23) dan Armada Dokles (24) merupakan penumpang tujuan Batam Ke Surabaya yang di Jadwalkan berangkat pada pukul 09.00 WIB.
Direktur Badan Usaha Bandar Udara Hang Nadim Batam dan Teknologi Informasi BP Batam, Suwarso membenarkan prihal pengamanan dua calon penumpang itu.
"Dua orang tersebut calon penumpang Lion Air JT 970 route Batam-Surabaya. Diamankan di Security Check Point (SCP) I sekira pukul 08.15 WIB," ujarnya.
Saat diamankan Fahrizal (23) membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 468 Gram sedangkan Aarmada Dokles (24) membawa sabu-sabu seberat 507 gram.
"Dari keterangan sementara kedua pelaku diketahui bahwa narkoba jenis sabu tersebut di dapat di Batam dan Malaysia, namun masih di dalami oleh pihak Bea Cukai," ujarnya.
Simpan 975 Gram Sabu- Sabu Dalam Sepatu Bot
Kasus penyelundupan sabu-sabu melalui Bandara Hang Nadim Batam digagalkan petugas keamanan bandara, Minggu (28/6/2020).
Dua calon penumpang tujuan Surabaya bernama Fahrizal (23) dan Armada Dokles (24) terpaksa mengurungkan niatnya terbang menggunakan maskapai komersial.
Direktur Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) Hang Nadim Batam, Suwarso mengatakan, kedua pemuda ini kedapatan menyimpan sabu-sabu dalam sepatu boot miliknya.
Sebanyak 975 gram sabu-sabu ditemukan dalam penggeledahan terhadap keduanya.
Dari Fahrizal, petugas keamanan bandara menemukan 468 gram dalam sepatunya, sementara 507 gram diduga sabu-sabu ditemukan dalam sepatu Armada Dokles.
“Petugas Avsec menggagalkan keduanya sekira pukul 08.15 WIB tadi di Screening Check Point (SCP) 1. Mereka calon penumpang Lion Air JT 970 dengan rute Batam menuju Surabaya,” ungkapnya kepada Tribun Batam.