UPAYA PENYELUNDUPAN SABU DI BATAM

Modus Simpan Sabu-Sabu Dalam Sepatu Bukan Yang Pertama, Bandara Hang Nadim Perketat Pengawasan

Otoritas Bandara Hang Nadim pun memberlakukan pengecekan ketat, termasuk meminta calon penumpang untuk membuka sepatu yang dikenakan.

|
TribunBatam.id/Istimewa
Direktur Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) Bandara Hang Nadim Batam, Suwarso menunjukkan barang bukti sabu-sabu dari dua calon penumpang sebuah maskapai komersial, Minggu (28/6/2020). 

TRIBUNBATAM.id, BATAM – Modus penyelundupan sabu-sabu dalam sepatu bot di Bandara Hang Nadim bukan yang pertama terungkap petugas keamanan.

Penuturan seorang petugas Bandara Hang Nadim Batam, modus ini sebelumnya pernah diungkap di salah satu pintu masuk Kota Batam, Provinsi Kepri ini.

Pada akhir tahun 2017 lalu, beberapa kasus penyelundupan narkoba yang berhasil digagalkan, menggunakan modus memyimpan sabu di dalam sepatu.

Penyelundupan sabu-sabu seberat 2.047 gram pada Kamis (28/12/2017) lalu, dimana empat kurir dalam kasus ini didapati membawa sabu masing-masing sebanyak lebih dari 500 gram.

Otoritas Bandara Hang Nadim pun memberlakukan pengecekan ketat, termasuk meminta calon penumpang untuk membuka sepatu yang dikenakan.

Kebijakan ini diketahui merupakan instruksi langsung dari Kementerian Perhubungan yang telah dilaksanakan sejak 2016 lalu.

Seperti diketahui, dua calon penumpang maskapai komersial tujuan Surabaya, Fahrizal (23) dan Armada Dokles (24) ditangkap tim keamanan Bandara Hang Nadim Batam, Minggu (28/6/2020).

Keduanya diketahui akan membawa sabu-sabu dengan total berat 975 gram itu dari Batam menuju Kota Surabaya menggunakan pesawat Lion Air (JT) 970.

“Gak Cuma sekali. Dulu juga pernah tertangkap kalau yang simpan dalam sepatu,” ujar salah satu petugas Bandara Hang Nadim Batam kepada Tribun Batam.

Menurut hasil pemeriksaan sementara, kedua pemuda ini nekat melakukan tindakan kriminal tersebut dikarenakan tergiur upah sebesar Rp 13 juta. Hal ini seperti penuturan Direktur Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) Hang Nadim Batam, Suwarso.

“Namun masih didalami. Dan sekarang sudah dibawa ke kantor Bea Cukai Batuampar,” ujarnya kepada Tribun Batam.

Kepsek SMAN 5 Batam Minta Orang Tua Perhatikan Lokasi, Berikut Syarat PPDB Batam 2020 untuk SMA

Ramalan Zodiak Besok Senin 29 Juni 2020: Aquarius Akan Dapat Rejeki Nomplok, Taurus Bernostalgia

Modus penyelundupan kedua pelaku sendiri dengan menyimpan ratusan gram sabu di dalam sepatu. Modus ini sendiri diketahui cukup sering terjadi saat para kurir mencoba untuk menyulundupkan sabu dari Batam ke daerah tujuan.

Diupah Rp 13 Juta, Sebut Barang Haram dari Malaysia

Dua calon penumpang yang kedapatan membawa 975 gram sabu-sabu mendapat upah Rp 13 juta.

Dari hasil pemeriksaan sementara, keduanya membawa serbuk haram tersebut dari Malaysia.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved