Ngutang Rp 6 Miliar untuk Pilkada, Bupati Didatangi Anggota Dewan Berujung Pelemparan Botol Bir
Anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan ini mengaku memiliki piutang miliaran rupiah dengan Bupati
TRIBUNBATAM.id, TULUNGAGUNG - Anggota DPRD Tulungagung Suharminto akhirnya buka suara terkait insiden pelemparan botol bir di pendopo bupati.
Hal ini diungkapkan langsung sang anggota dewan kepada wartawan Surya (tribunBatam.id grup), Jumat (2/6/2020).
Suharminto mengatakan, ia dan kawannya waktu itu mendatangi pendopo bupati lalu melempar botol bir dan memecahkan toples kue.
Tidak hanya itu, Suharminto dan temannya juga meninggalkan minuman keras di pendopo bupati.
Suharminto menguak fakta-fakta tak terduga yang selama ini tidak pernah muncul dalam pemberitaan.
Anggota DPRD Tulungagung dari Fraksi PDI Perjuangan ini mengaku memiliki piutang miliaran rupiah dengan Bupati Tulungagung Maryoto Birowo.
Berikut pengakuan lengkap Suharminto:
1. Beri utang miliaran untuk pemenangan bupati
Suharminto mengaku selama ini menghindari media, supaya masalahnya tidak menjadi besar.
Kepada surya.co.id, ia berkisah, sebenarnya kedatangannya ke pendopo terkait masalah uang.
Saat pencalonan pasangan Syahri Mulyo dan Maryoto Birowo di Pilkada 2018, Suharminto diminta mencari dana Rp 6,1 miliar.
"Saat itu Pak Syahri kan sudah jadi tersangka KPK. Saya dimintai tolong sama Mbah To (sebutan untuk Maryoto) untuk mencari dana pemenangan," ungkapnya.
Saat itu Suharminto mengaku enggan melakukan permintaan itu, karena meragukan komitmen Maryoto.
Karena berulang kali mantan Kepala Desa Mojoagung, Kecamatan Ngantru dibujuk oleh sejumlah orang internal partainya, akhirnya permintaan itu disetujui.
Namun saat itu uang yang dimiliki Suharminto tidak sampai Rp 6,1 miliar.
"Akhirnya saya utang ke koperasi dan bank sebesar Rp 1,475 miliar. Mbah To saat itu bilang, kalau jadi bupati kan menutup utangnya mudah," sambung Suharminto.