BATAM TERKINI

CATAT! Mulai 1 Juli 2020 Tarif Roro Telaga Punggur-Tanjung Uban Naik, Cek Daftar Tarif Terbaru

Terhitung mulai 1 Juli 2020, tarif kapal roro dari Pelabuhan Telaga Punggur Batam ke Tanjung Uban dan Tanjungbalai Karimun mengalami kenaikan.

TRIBUNBATAM.ID/ALFANDI SIMAMORA
Kapal Roro saat beroperasi melayani penumpang yang hendak menyeberang dari Tanjunguban ke Batam dan sebaliknya, belum lama ini. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) melakukan penyesuaian tarif angkutan orang dan barang yang akan mulai berlaku tanggal 1 Juli 2020 mendatang.

Penyesuaian Berdasarkan keputusan Gubernur Kepri nomor :644 Tahun 2020 tanggal 10 Juni tentang tarif angkutan penyeberangan antar Kabupaten/kota dalam Provinsi lintas Telaga Punggur - Tanjung uban dan Lintas Telaga Punggur Tanjung Balai Karimun

Berikut daftar tarif terbarunya:

A. Penumpang

Kelas Ekonomi

- Dewasa tarif lama Rp 19.700 mengalami penyesuaian menjadi Rp 21.000

-Anak/Bayi Tarif lama Rp 14.400 mengalami penyesuaian menjadi Rp 15.00 (**)

WN Singapura Meninggal di Lapas Batam Akibat Menenggak Cairan Pembersih, Ini Kata Polisi

B. Kendaraan

1. Golongan I tarif lama Rp 16.00 mengalami penyesuaian menjadi Rp 18.000

2. Golongan II tarif lama Rp 30.000 mengalami penyesuaian Rp 40.000

3. Golongan III Rp 155.000 mengalami penyesuaian tarif menjadi Rp. 180.000

4. Golongan IV

- Kendaraan penumpang  tarif lama Rp 227.000 mengalami penyesuaian tarif menjadi Rp 263.000
- kendaraan barang tarif lama Rp 200.000 mengalami penyesuaian menjadi Rp 233.000

5. Golongan V

- Kendaraan Penumpang tarif lama Rp 393.000 mengalami penyesuaian tarif menjadi  Rp 453.000
- kendaraan Barang tarif lama Rp 353.000 mengalami penyesuaian menjadi Rp 408.000

6. Golongan VI

- Kendaraan Penumpang  tarif lama Rp 567.000 mengalami penyesuaian menjadi Rp 653.000
- Kendaraan barang tarif lama  Rp 526.000 mengalami penyesuaian tarif menjadi Rp 608.000

7. Golongan VII tarif lama Rp 667.500 mengalami penyesuaian menjadi Rp 778.000

8. Golongan VIII tarif lama Rp 981.000 mengalami penyesuaian menjadi 1.146.000

8. Golongan IX tarif lama Rp 1.656.000 mengalami penyesuaian menjadi 1.930.000

(*)untuk kreteria dewasa terhitung dari umur 2 tahun ke atas
(**)Hitungan umur bayi mulai dari umur 0 tahun sampai 2 tahun.

Sementara itu, Manager Usaha ASDP Batam Muhammad Firdaus menyatakan bahwa saat penyusian tarif tersebut merupakan tarif terpadu.

"Itu meliputi tarif pas pelabuhan dan beberapa adminstrasi lainnya," ujarnya

Firdaus menyebutkan, aturan dari Gubernur Kepri seharusnya belaku  10 Juni 2020 kemarin.

Namun, karena masih ada pembahasan di tingkat kementerian maritim sehingga penerapan sedikit tertunda.

"Karena kemaren masih dalam pembahasan untuk penyesuaian pas masuk sehingga baru diterapkan," ujarnya.

Selain Telaga Punggur - Tanjung Uban penyesuain tarif juga terjadi pada rute dalam provinsi yakni Telaga Punggur-Tanjung Balai Karimun

Berikut tarif terbaru dari Batam ke Karimun:

Lintas Telaga Punggur - Tanjung Balai Karimun

A. Penumpang

Kelas Ekonomi

- Dewasa  tarif lama Rp 56.000 penyesuaian tarif Rp 64.000 (*)

-Anak/Bayi Tarif lama Rp 40.000 mengalami penyesuaian menjadi Rp 44.000 (**)

B. Kendaraan

1. Golongan I tarif lama Rp 78.000 mengalami penyesuaian menjadi Rp 90.000

2. golongan II tarif lama Rp 130.000 mengalami penyesuaian Rp 152.000

3. Golongan III Rp 257.000 mengalami penyesuaian tarif menjadi Rp. 299.000

4. Golongan IV

- Kendaraan penumpang  tarif lama Rp 931.000 mengalami penyesuaian tarif menjadi Rp 1.091.000
- kendaraan barang tarif lama Rp 833.000 mengalami penyesuaian menjadi Rp 978.000

5. Golongan V

- Kendaraan Penumpang tarif lama Rp 1.746.000 mengalami penyesuaian tarif menjadi  Rp 2.021.000
- kendaraan Barang tarif lama Rp 1.470.000 mengalami penyesuaian menjadi Rp 1.720.000

6. Golongan VI

- Kendaraan Penumpang  tarif lama Rp 3.022.000 mengalami penyesuaian menjadi Rp 3.472.000.
- Kendaraan barang tarif lama  Rp 2.410.000 mengalami penyesuaian tarif menjadi Rp 2.792.000

7. Golongan VII tarif lama Rp 3.037.000 mengalami penyesuaian menjadi Rp 3.537.000.

8. Golongan VIII tarif lama Rp 4.526.000 mengalami penyesuaian menjadi 5.326.000

8. Golongan IX tarif lama Rp 6.003.000 mengalami penyesuaian menjadi 6.978.000. (TRIBUNBATAM.ID/ALAMUDIN)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved