KARIMUN TERKINI
Demi Urus SIM, Warga Pulau Kundur Mesti Menyeberang ke Pulau Karimun, Polisi: Alat Laminating Rusak
Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan menggelar kegiatan ngopi bareng awak media di Pulau Kundur, Senin (29/6).
TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan menggelar kegiatan ngopi bareng awak media di Pulau Kundur, Senin (29/6/2020).
Turut ikut dalam kegiatan itu pejabat utama dan polsek di jajaran Polres Karimun.
Kegiatan dilaksanakan di Mapolsek Kundur.
Dalam acara ngopi santai tersebut, para awak media memberikan sejumlah pertanyaan ataupun masukan kepada Adenan dan jajarannya.
Diantaranya adalah terkait polsek di jajaran Polres Karimun yang belum terdapat di seluruh kecamatan.
• 288 Siswa Baru Bakal Diterima di SMAN 1 Karimun Saat PPDB Kepri, Ini Zonasinya
• Kisah Brigadir Zandi dari Polres Karimun di Momen Hari Bhayangkara, Ucap Terima Kasih untuk Istri
Kondisi di Kabupaten Karimun saat ini, wilayah hukum satu polsek bisa mencapai dua hingga tiga kecamatan. Seperti di Pulau Kundur, Ungar dan Belat, hanya ada dua Polsek.
Adenan juga menyampaikan, idealnya setiap kecamatan memiliki satu polsek yang menangani Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
"Maunya kita ya, satu kecamatan itu satu Polsek. Tapi ya nanti kita akan bicarakan dulu tentang hal ini," katanya.
Untuk saat ini, lanjut Adenan, Polri fokus untuk memberikan pelayanan sebaik mungkin kepada masyarakat dengan kondisi yang ada.
Disampaikannya, masih banyak kekurangan Polri dalam melaksanakan tugas.
Namun hal itu dapat diatasi jika terus berusaha dan bekerja secara profesional.
"Bagaimana kita bisa melaksanakannya. Sekarang ini kita berusaha," ungkapnya.
Selain itu awak media juga menanyakan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi masyarakat Pulau Kundur.
Saat ini masyarakat dari Pulau Kundur harus menyeberang ke Pulau Karimun untuk mengurus SIM ke Mako Polres Karimun.
Kondisi ini juga menyebabkan masyarakat mengeluarkan biaya dan waktu yang cukup banyak apabila melakukan perpanjangan atau pembuatan SIM baru.
Kasat Lantas Polres Karimun, AKP Moch R Dwi Ramadhanto menjelaskan kondisi ini terjadi karena alat yang biasa digunakan di Mapolsek Kundur mengalami kerusakan.
"Pelayanan memang terganggu karena alat laminating rusak. Sekarang sedang tahap perbaikan dan nanti akan digeser kembali ke Kundur," jelasnya.
(tribunbatam.id/Elhadif Putra)