Gadis Belia kuning Langsat Jajakan Diri Lewat MiChat, Ditangkap saat Tunggu Tamu di Hotel

Seorang anak baru gede (ABG) berinisial DR terjaring razia saat menunggu tamu di kamar hotel.

IST
ILUSTRASI: Gadis belia jajakan diri lewat MiChat 

TRIBUNBATAM.id, SURABAYA - Seorang gadis belia berinisial DR terjaring razia saat menunggu tamu di kamar hotel.

Gadis berusia 17 tahun itu ternyata menawarkan kencan dengan tarif Rp 800 lewat aplikasi MiChat.

Selain itu, petugas juga berhasil merazia sejumlah pasangan bukan suami istri tengah asik bermesraan di sebuah kamar hotel di kawasan pasar.

Ilustrasi
Ilustrasi (YouTube Harian Surya)
 

Kasus lain juga pernah terjadi sebelumnya di Surabaya.

Subnit Vice Control (VC) Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap prostitusi via jejaring sosial yang dilakukan mucikari asal Bandung, Jabar di Surabaya.

Berikut rangkuman fakta tentang wanita cantik di Kota Jambi menawarkan kencan bertarif Rp 800.000 melalui aplikasi MiChat.

Momen Tak Terduga Wako Surabaya Tri Rismaharini Menangis dan Sujud Depan Dokter

1. Sedang menunggu tamu

Prostitusi via jejaring sosial yang dilakukan wanita cantik di Kota Jambi diungkap Polsek Pasar Jambi saat menunggu 'tamunya' datang ke hotel.

Seperti dilansir dari Tribun Jambi dalam artikel 'Remaja Cantik di Kota Jambi Open BO di Kamar Kos, Sekali Naik Rp 800 Ribu'

Terbongkarnya prostitusi online yang dilakukan DR (17) itu saat petugas merazia kamar kos dan hotel di kawasan pasar.

Ketika penggerebekan berlangsung, ditemukan sejumlah pasangan bukan suami istri tengah asik bermesraan di sebuah kamar hotel, Kamis (25/6) malam.

2. Via aplikasi MiChat

Dalam pemeriksaan, wanita masih ABG itu mengaku berprofesi sebagai wanita malam.

Dia melayani tamu lelakinya melalui aplikasi MiChat.

Cewek berkulit kuning langsat saat diinterogasi petugas tidak sungkan mengungkap tarif yang ditawarkan ke teman lelakinya.

"Ya, pak. Saya menggunakan aplikasi MiChat. Biasanya 1 kali main tarifnya Rp 800.000, Pak" ucap DR kepada polisi, Kamis (25/6) malam.

DR mengaku sudah dua minggu melakukan open booking (BO) di sebuah kamar di salah satu hotel di kawasan pasar.

3. Lima pasangan bukan pasutri ikut terjaring

Ilustrasi kawin kontrak yang menyasar turis Timur Tengah
Ilustrasi (net)

Selain DR, petugas juga mengamankan lima pasangan yang bukan suami istri, yang sedang berada di dalam kamar hotel.

Pasangan di luar nikah yang terjaring razia di dalam kamar hotel tersebut rata-rata masih ABG langsung diamankan ke Mapolsek Pasar Jambi guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Pasar Jambi, AKP Indar Wahyu Dwi Septian, melalui Kanit Reskrim Ipda Rinno, mengatakan kegiatan razia yang dilaksanakan tersebut merupakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) dengan sasaran hotel di wilayah Pasar.

"Untuk malam ini kami amankan sebanyak lima pasangan di luar nikah yang sedang berduaan di kamar hotel," ujarnya.

4. Dilakukan pemeriksaan

Lanjut Rinno, dari hasil pemeriksaan sementara di handphohe masing-masing penghuni kamar yang terjaring razia di hotel tersebut petugas menemukan aplikasi online MiChat.

"Saat ini sedang kita lakukan pemeriksaan dan akan kita dalami apabila nanti terbukti ada unsur prostitusi online maka nanti kita akan koordinasi dengan unit PPA Polresta Jambi," tutupnya.

5. Kasus lain terjadi di Surabaya

Di kasus lain, Subnit Vice Control (VC) Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap prostitusi via jejaring sosial yang dilakukan mucikari asal Bandung, Jabar di Surabaya..

Anak buah yang diboyong dari Kota Kembang itu ada tujuh wanita. Kulitnya kuning langsat, berparas ayu dan tinggingnya semampai.

Mereka diinapkan di beberapa kamar hotel di wilayah Surabaya Timur.

Foto wajah para korban atau PSK anak buah tiga Muncikari yang ditangkap polisi di Surabaya, serta serta barang bukti uang hasil transaksi, Rabu (15/4/2020).
Foto wajah para korban atau PSK anak buah tiga Muncikari yang ditangkap polisi di Surabaya, serta serta barang bukti uang hasil transaksi, Rabu (15/4/2020). (SURYA.CO.ID/Firman Rachmanudin)

Terbongkarnya prostitusi online itu setelah mucikari memasarkan anak buahnya lewat aplikasi Mi Chat dan twitter.

Mereka mempromosikan anak buahnya yang dibawa dari Bandung siap menemani berikut beberapa foto 'ayam piaraannya'.

Dari operasi secara diam-diam, petugas menggerebek salah sath kamar hotel yang disediakan untuk melayani lelaki hidung belang.

Dari penangkapan salah satu PSK online asal Bandung, akhirnya terungkap jika yang mengendalikan ada tujuh orang mucikari.

Mereka ternyata menginap di satu hotel yang digerebek. Seketika itu PSK yang tertangkap disuruh menunjukkan kamar yang dipakai menginap para mucikari itu.

Tujuh muncikari yang kini diamankan di Polrestabes adalah, EM (21) dan AH (27), SA (29), Juga AM (19), DN (24), DA (20), warga Bandung dan EW (30), warga Trenggalek.

Sementara tujuh PSK online yang dibawa para tersangka sudah dipulangkan kw Bandung. Usianya raya-rata 25 tahun.

Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Agung Kurnia Putra mengatakan terbongkarnya kasus porstitusi online itu bermula saat anggotanya menemukan sebuah akun yang menawarkan jasa layanan kencan melalui aplikasi Mi chat.

"Sistemnya tersangka menawarkan jasa layanan kencan melalui Mi chat. Ketika ada pelanggan yang chat ke akun, mereka menawarkan korban melalui foto berikut rate tarif layanan hubungan badan," kata Agung, Kamis (14/5/2020).

Tarif sekali kencan, tersangka membanderol harga antara Rp 500.000 hingga Rp 800.000. Mucikari mengambil untung 20 hingga 30 persen dari hasil yang didapatkan anak buahnya.

"Sehari bisa 4 sampai 5 pelanggan. Satu tersangka memiliki satu anak buah," tandasnya. 

Ketika penggerebekan berlangsung, para tersangka mengaku sudah sepekan expo di Surabaya. Sesuai rencana, mucikari menjajakan anak buahnya selama dua pekan di Surabaya.

Wilayah Surabaya dipilih mucikari karena setiap expo cukup ramai konsumen dibanding kota lain.

"Sehari bisa melayani 4 sampai 5 orang tamu," terang Kanit Jatanras Iptu Agung.

Dari keterangan para tersangka, menggeluti muncikari sudah lebih dari enam bulan lalu. Setiap bulannya, tersangka bisa meraup keuntungan antara Rp 5 juta hingga 10 juta.

Dalam pemeriksaan juga terungkap, tujuh mucikari setiap bulannya keliling kota-kota besar di Indonesia. Di antaranya, Surabaya, Jakarta, Bandung, Bali dan Makassar untuk menawarkan jasa zina.

"Anak buah para tersangka ini dibawa dari Bandung. Ada pula dari mulut ke mulut. Terkadang di tempat singgah itu, mereka mencari wanita yang bersedia untuk ditawari menjadi anak buahnya," jelas Iptu Agung Kurnia Putra.

Untuk memasarkan anak buahnya lewat jejaring sosial, tersangka menerapkan sistem down payment (DP) via rekening untuk mengunci slot layanan anak buahnya.

"Para pelanggan harus mentransfer sejumlah uang dulu sesuai tarif dan kesepakatan antara pelanggan dan muncikari," tandasnya.

Dalam kasus ini, para mucikari terancam pasal 2 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 dan atau pasal 269 KUHP dan atau pasal 506 KUHP tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).(Aryo Tondang/Firman Rachmanudin/Putra Dewangga/Tribun Jambi/Surya.co.id)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul 5 Fakta Wanita Cantik Tawarkan Kencan Bertarif Rp 800.000 via MiChat, Kasus Lain Terjadi di Surabaya,

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved