HUT Bhayangkara, Polri Adakan Program SIM Gratis Tanggal 1 Juli 2020, Lihat Syarat & Ketentuannya

Dalam pembuatan SIM gratis, masyarakat tidak akan dikenai biaya pembuatan SIM atau Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Kompas.com
Ilustrasi SIM C 

Polda DIY juga ikut memberikan layanan SIM gratis untuk masyarakat di wilayah Provinsi Yogyakarta.

SIM gratis akan diberikan pada warga DIY yang lahir pada 1 Juli dan hanya untuk pembuatan SIM baru.

Masih dari korlantas.polri.go.id, untuk mendapatkan SIM gratis, pemohon harus memenuhi syarat.

Dokumen yang perlukan yakni surat keterangan sehat, memenuhi persyaratan pembuatan SIM, lulus uji teori dan praktek.

"(Pemohon yang memenuhi syarat) bisa datang langsung ke SATPAS SIM terdekat untuk melakukan pendaftaran," kata Dirlantas Polda DIY, Kombes Pol I Made Agus Prasatya.

Dikutip dari Kompas.com, pendaftaran bisa dilakukan di kantor Satpas terdekat di setiap Polres yang ada di wilayah DIY.

Yaitu Polres Bantul, Polres Gunungkidul, Polres Sleman, Polresta Yogyakarta, dan Polres Kulonprogo.

"Untuk pendaftaran pemohon SIM gratis sudah dibuka, dan pemohon bisa mendaftar di Satpas Polres terdekat di wilayah DIY,” ucapnya.

"Tidak ada kuota tertentu, yang memenuhi syarat silakan ikut (pembuatan SIM gratis)."

3. Polres Bangka Tengah

Polres Bangka Tengah juga tak mau ketinggalan menggelar program SIM gratis baik pembuatan SIM baru atau perpanjangan.

SIM gratis akan diberikan pada warga yang lahir pada 1 Juli.

"Pemohon harus lahir pada 1 Juli dibuktikan dengan menunjukkan e-KTP, surat keterangan sehat, surat lulus ujian serta praktik uji SIM," ujar Kasat Lantas Polres Bateng, AKP Toni Susanto.

Selain itu, ia juga harus lulus di setiap tes untuk mendapatkan SIM.

Dengan demikian, pemohon tetap harus mengikuti semua tahapannya dan lulus di setiap tesnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved