BINTAN TERKINI

Jatuh dari Motor dan Alami Luka-luka, Perempuan Muda di Bintan Jadi Korban Jambret, Ini Kata Polisi

Dari informasi korban merupakan seorang gadis berinisial NA (18).Peristiwa nahas itu dialami korban sekira pukul 21.00 Wib, Kamis (25/6)

Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/ALFANDI SIMAMORA
Foto Kanit Reskrim Polsek Gunung Kijang Ipda Nyoman. Ia menerangkan kronologis jambret yang dialami seorang perempuan muda, Kamis (25/6/2020) malam di wilayah kerjanya 

TRIBUNBINTAN.com, BINTAN - Seorang pengendara sepeda motor yang melintas di Jalan Raya Tanjunguban Km 16, Desa Toapaya Selatan, Bintan menjadi korban jambret, Kamis (25/6/2020) malam kemarin.

Dari informasi yang didapatkan Tribun di lapangan, korban merupakan seorang gadis berinisial NA (18).

Peristiwa nahas itu dialami korban sekira pukul 21.00 Wib, Kamis.

Dari informasi di lapangan, saat kejadian korban sampai terjatuh dari sepeda motornya dan mengalami luka di bagian kaki dan tangan. Ada juga informasi menyebutkan, korban diduga merupakan korban begal.

Menanggapi hal itu, Kapolsek Gunung Kijang, AKP Monang P Silalahi melalui Kanit Reskrim Polsek Gunung Kijang, Ipda Nyoman menuturkan, bahwa terkait kejadian itu pihaknya mengklarifikasi bukan korban begal, melainkan korban jambret.

HUT Bhayangkara, Polri Adakan Program SIM Gratis Tanggal 1 Juli 2020, Lihat Syarat & Ketentuannya

"Iya kita dapat informasi juga, dan itu bukan korban begal tapi jambret,"kata Nyoman menjelaskan peristiwa sebenarnya, Senin (29/6/2020).

Sebelum kejadian itu, korban mengendarai sepeda motornya melaju dari arah Tanjungpinang hendak menuju rumahnya di Kampung Simpangan Km 16 Desa Toapaya Selatan.

Ketika berada persis tidak jauh dari Kantor Partai Golkar, dari arah belakang muncul kendaraan tidak dikenal lalu menarik tas milik korban, hingga korban terjatuh.

"Jadi atas kejadian itu, korban mengalami luka pada kaki dan tangannya saat peristiwa tersebut,"terangnya.

Nyoman menuturkan, setelah mendapatkan informasi itu, pihaknya sudah melakukan pengembangan.

Dari hasil identifikasi diduga pelaku sebanyak 2 orang. Satu pelaku sebagai pengendara dan satu pelaku lainnya yang menarik tas korban.

"Terkait kasus ini, hingga hari ini masih dalam penyelidikan,"ungkapnya.

Nyoman menambahkan, dari peristiwa nahas ini, warga Desa Toapaya Selatan tersebut mengalami kerugian hingga Rp 700 ribu.

"Para tersangka berhasil membawa tas korban yang didalamnya berisi dompet, ada KTP, ATM serta SIM," tutupnya.

16 Kali Beraksi

Spesialis jambret di Tanjungpinang diamankan anggota Polsek Tanjungpinang Timur.

Dari pengakuannya, By mengaku sudah beraksi setidaknya 16 kali dan kerap menyasar wanita.

Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur, Ipda Onny C saat ungkap kasus mengatakan, By diringkus anggota Polsek Tanjungpinang Timur di Cikolek, Bintan, Sabtu (15/2/2020).

"Untuk korban sejauh ini yang kami ketahui 2 orang. Korban pertama mengalami kerugian Rp 5 juta, dan korban kedua kerugian Rp 1,1 juta," ucapnya Onny, Selasa (18/2/2020).




Didampingi Kasubbag Humas Polres Tanjungpinang Iptu Suprihadi H, ia mengatakan, penangkapan By berawal dari laporan korban kepada polisi.

Polisi melakukan penyelidikan dan mengetahui identitas tersangka.

 Subdit Resmob Polda Metro Jaya Ringkus Pejambret Ponsel Gitaris Tipe-X, Satu Pelaku DPO

 Kronologi Jambret Ditangkap di Kawasan Tunas Batam, Rampas HP Milik Wanita

Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal, SIK melalui Kasubbag Humas Iptu Suprihadi H. menyampaikan, tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana atas perbuatan yang dilakukannya.

Ia mengimbau kepada masyarakat Tanjungpinang agar senantiasa waspada serta berhati-hati dan selalu menjaga diri.

"Ancaman hukuman kurungan penjara paling lama 7 tahun penjara. Dalam hal ini, kami mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari berjalan di daerah yang sepi dan jangan memperlihatkan barang bawaan yang terkesan mewah yang dapat memancing seseorang untuk melakukan kejahatan," katanya.

Spesialis Penjambret Emak-Emak

Polsek Tanjungpinang Timur mengamankan seorang pelaku jambret yang menyasar emak-emak di Tanjungpinang.

Bahkan informasi yang diperoleh, aksi jambret ini pun sudah dilakukan di banyak tempat.

Pelaku yang belum diketahui identitasnya ini saat beraksi hanya mencari korban ibu-ibu.

Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Indra Jaya membenarkan hal itu.

"Benar, pelaku sudah kita amankan, dan dalam proses pemeriksaan," ujarnya, Senin (17/02/2020).

Disampaikannya, korban atas aksi jambret pelaku pun juga sudah diketahui pihak kepolisian.

"Korban terakhirnya ini juga seorang ibu-ibu. Kejahatannya terekam CCTv," tegasnya.

Sejauh ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan atas kasus tersebut.

"Masih dalam proses pengembangan dulu ini. Apalagi TKPnya lebih dari satu juga," ungkapnya.

Jambret di Batam Rekrut 2 ABG Putus Sekolah

Sementara itu di Batam, Tim Macam Barelang Polresta Barelang membekuk 4 jambret dan begal sadis di Batam.

Dalam penangkapan tersebut, otak komplotan tersebut ditembak karena berusaha melawan petugas saat diamankan.

Saat menjalani ekspose di Mapolresta Barelang, seorang tersangka tampak meringis kesakitan dan harus dipapah oleh dua rekan lainnya saat akan berjalan menuju lokasi ekspose.

Terlihat juga, aliran darahnya masih mengucur dibalik perban yang menutup luka pelaku.

Salah satu pelaku mengaku, awalnya empat pelaku ini tidak saling kenal.

Dua anak putus sekolah yang masih di bawah umur ini diajak oleh Residivis yakni Yudi dan Dede ketika di Warnet.

Perekrutan jambret anak di bawah umur ini kemudian langsung dimanfaatkan oleh dua residivis.

Mereka memanfaatkan A dan H untuk beraksi.

Tugas mereka adalah membawa motor dan menghalang-halangi ketika mereka dikejar oleh korbannya.

"Kami semua bertemu di warnet ketika sedang main bersama di sana, mereka yang ajak saya," sebut H usai ekpose di mapolresta barelang, Selasa (26/11/2019).

Polisi tembak pelaku.

Empat Pelaku Jambret di Batam dibekuk tim Buser Macan Barelang.

Dari Empat orang pelaku diketahui dua diantaranya masih di bawah umur.

Keempat pelaku masing-masing bernama Yudi (20), Dede (20), A (16) dan H (16).

Setiap pelaku mempunyai peran masing-masing melakukan kejahatannya.

Kapolresta Barelang AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo dalam ekspose kasus di Polresta Barelang, Selasa (26/11/2019) sore mengatakan, empat pelaku ini sudah sering melakukan kejahatan di beberapa tempat.

Bahkan dua orang diantaranya merupakan residivis. pelaku jambret ditembak polisi karena melawan saat diamankan.

"Ada anak dibawah umur dua orang, dia Putus sekolah, sementara dua orang lagi mereka residivis," sebut Pras menerangkan.

Dikatakan Pras, para pelaku beraksi karena kebutuhan ekonomi dan gaya hidup.

Terlebih, keempat pelaku sering nongkrong di warnet untuk menghabiskan waktunya.

Ketika mereka sudah kehabisan uang, mereka mulai melakukan aksi kejahatan.

Seperti memalak, menjambret hingga melakukan pencurian lainya.

"Uang itu dihabiskan untuk ke warnet," terangnya.

Dari empat pelaku, polisi terpaksa harus melumpuhkan Yudi (20) karena mencoba melawan petugas saat diamankan.

Yudi juga merupakan otak pelaku dari keempat pelaku kejahatan ini.

"Mereka kita tangkap di kawasan Batuajia, kota Batam. Dari tangan tersangka kita amankan speda motor sebanyak 3 unit," sambung Pras.

Akibat perbuatan tersebut, empat pelaku akhirnya mendekam di balik jeruji.

(tribunbatam.id/Alfandi Simamora/Endra kaputra/setiawan_koe)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved