VIRUS CORONA DI BATAM
Pekerja Pabrik Plastik Positif Corona, Mustofa Minta Perusahaan Lindungi Kesehatan Karyawan
TKA asal China yang bekerja sebagai Mechanical Engineering di sebuah perusahaan plastik di Kota Batam positif virus Corona.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Anggota DPRD Batam, Mochamad Mustofa meminta perusahaan untuk benar-benar menerapkan protokol kesehatan.
Anggota Komisi IV ini mengatakan, hak-hak pekerja khususnya saat pandemi Covid-19 ini harus diakomodir.
Ia berharap penerapan protokol kesehatan seperti mencuci tangan, memakai masker serta menjaga jarak dalam bekerja juga harus diperhatikan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di perusahaan tersebut.
Seperti diketahui, Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China yang bekerja sebagai Mechanical Engineering di sebuah perusahaan plastik di Kota Batam terkonfirmasi positif virus Corona.
Dimana TKA tersebut menjadi Pasien positif Nomor 214. TKA tersebut merupakan teman satu negara dan satu mess dengan kasus nomor 204 di Batam.
Dimana saat pasien nomor 214 itu tengah menjalani perawatan di rumah sakit Khusus Infeksi (RSKI) Galang, Kota Batam.
"Saat ini sudah ada 3 orang TKA yang terkonfirmasi positif ini harus menjadi perhatian tersendiri untuk pekerja yang menggantungkan nasibnya di perusahaan tersebut," ujarnya, Senin (29/6/2020).
Mustofa yang juga anggota fraksi PKS DPRD kota Batam itu menekankan kembali tentang perlindungan karyawan yang bekerja bersama pasien yang terkonfirmasi positif tersebut.
Mustofa mencontohkan dimana seperti kasus PT Sampoerna dimana salah ada karyawan yang terkonfirmasi positif maka dilakukan proses Karantina bagi karyawan lainnya.
Dimana seperti diketahui perusahaan PT rokok Sampoerna melakukan Rapid Test kepada para karyawan dan meliburkan beberapa hari untuk menjalani karantina mandiri di rumah.
• Simulasi Protokol Kesehatan, Gakosmob Siap Dukung Aktivitas Pariwisata di Kota Batam
• Terapkan Protokol Kesehatan, Asisten III Pemko Batam Serukan Kepercayaan Jasa Transportasi Rental
"Perusahaan harus mengkarantina karyawan yang bekerja bersama pasien positif dengan tetap memperhatikan hak karyawan. Itu untuk memastikan kesehatan karyawan lainnya," ujar anggota fraksi PKS DPRD Batam yang juga mantan aktivis buruh itu.
Lima Pasien Positif Covid-19 Kota Batam
Tim gugus covid-19 Kota Batam merilis jumlah pasien baru di Batam, Kamis (25/6/2020) yang bertambah 5 orang.
Di antara 5 orang itu, ada Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China di Kota Batam yang dinyatakan positif virus Corona.
Pria berusia 52 tahun berinisial Lx bekerja sebagai Mechanical Engineer di sebuah pabrik plastik di Kota Batam, Provinsi Kepri.
Ia menjadi pasien positif Covid-19 nomor 214 Kota Batam.
Ia merupakan teman satu negara dan tinggal satu mess dengan pasien terkonfirmasi positif nomor 204 Kota Batam.
"Yang bersangkutan dirujuk ke RSKI Covid-19 Pulau Galang Kota Batam," ujar Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam, Muhammad Rudi dalam keterangan yang diterima TRIBUNBATAM.id, Kamis (25/6/2020).
Ia mengungkapkan, terdapat lima pasien positif Covid-19 Kota Batam Kamis (25/6/2020).
Lima pasien tersebut di antaranya 4 laki-laki dan 1 pasien positif perempuan.
"Data ini merupakan hasil pemeriksaan swab oleh Tim analis BTKLPP Batam berdasarkan temuan kasus baru dan contact tracing terhadap kasus terkonfirmasi positif 204 dan 208 di Kota Batam," ucapnya.
Berikut ini riwayat kontak penyakit dari 5 pasien terkonfirmasi tersebut sebagai berikut:
1. Pasien Kasus 214
Seorang laki-laki berinisial LX berusia 52 tahun. Yang bersangkutan merupakan TKA asal China di Kota Batam sebagai Mehanical Enginer di salah satu pabrik plastik di kawasan industri di Kota Batam.
Ia merupakan teman satu negara dan tinggal satu mess dengan terkonfirmasi Kasus Nomor 204 Kota Batam.
Yang bersangkutan pada tanggal 4 Juni 2020 melakukan perjalanan ke Jakarta dan kembali ke Batam pada keesokan harinya tanggal 5 Juni 2020.
Sehubungan hasil tindak lanjut contact tracing yang dilakukan oleh tim surveillance terhadap kasus terkonfirmasi nomor 204 tersebut, maka pada tanggal 20 Juni 2020 terhadap yang bersangkutan bersama seluruh karyawan perusahaan tempatnya bekerja dilakukan pemeriksaan RDT dengan hasil “IgM Reaktif”, dan dilanjutkan dengan pemeriksaan Swab Tenggorokan pada tanggal 22 Juni 2020 yang hasilnya diketahui pada hari ini dengan terkonfirmasi “Positif”.
Sejauh ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan stabil dan tidak merasakan adanya gangguan kesehatan yang berarti, serta sejak tanggal 22 Juni 2020 telah menjalani perawatan isolasi/karantina guna penanganan kesehatannya di rumah sakit rujukan RSKI Covid-19 Galang Kota Batam
2. Pasien Kasus 215
Seorang laki-laki berinisial K berusia 23 tahun. Yang bersangkutan merupakan karyawan perusahaan plastik di kawasan industri di Kota batam.
Ia merupakan kasus baru Covid-19 Nomor 215 Kota Batam. Yang bersangkutan merupakan Tenaga Kerja lokal di salah satu pabrik plastik dan merupakan sesama pekerja dengan terkonfirmasi Kasus Nomor 204 Kota Batam, namun beda divisi serta menyatakan tidak pernah contact dengan terkonfirmasi kasus nomor 204.
Sehubungan hasil tindak lanjut contact tracing yang dilakukan oleh tim surveillance terhadap kasus terkonfirmasi nomor 204 Kota Batam, maka pada tanggal 20 Juni 2020 terhadap yang bersangkutan bersama seluruh karyawan perusahaan tempatnya bekerja dilakukan pemeriksaan RDT dengan hasil “IgG Reaktif”.
Kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan swab tenggorokan pada tanggal 22 Juni 2020 yang hasilnya diketahui pada hari ini dengan terkonfirmasi “Positif”.
Sejauh ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan stabil dan tidak merasakan adanya gangguan kesehatan yang berarti, serta sejak tanggal 22 Juni 2020 telah menjalani perawatan isolasi/karantina guna penanganan kesehatannya di rumah sakit rujukan RSKI Covid-19 Galang Kota Batam.
3. Pasien Kasus 216
Seorang laki-laki berinisial AB berusia 22 tahun, karyawan perusahaan plastik di sebuah kawasan industri di Kota Batam.
Ia merupakan kasus baru Covid-19 Nomor. 216 Kota Batam. Yang bersangkutan merupakan Tenaga Kerja lokal di salah satu pabrik plastik di kawasan industri serta merupakan sesama pekerja dengan terkonfirmasi kasus nomor 204 namun beda divisi serta menyatakan tidak pernah contact dengan terkonfirmasi kasus nomor 204.
• Promo KFC Crazy Deal, Pembelian 5 Potong Ayam Seharga Rp 59.091, Berlaku Hari Ini hingga 2 Juli
• CATAT! Mulai 1 Juli 2020 Tarif Roro Telaga Punggur-Tanjung Uban Naik, Cek Daftar Tarif Terbaru
Sehubungan hasil tindak lanjut contact tracing yang dilakukan oleh tim surveillance terhadap kasus terkonfirmasi nomor 204, maka pada tanggal 20 Juni 2020 terhadap yang bersangkutan bersama seluruh karyawan perusahaan tempatnya bekerja dilakukan pemeriksaan RDT dengan hasil “IgG Reaktif”.
Kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan swab tenggorokan pada tanggal 22 Juni 2020 yang hasilnya diketahui pada hari ini dengan terkonfirmasi “Positif”.
Sejauh ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan stabil dan tidak merasakan adanya gangguan kesehatan yang berarti, serta sejak tanggal 22 Juni 2020 telah menjalani perawatan isolasi/karantina guna penanganan kesehatannya di rumah sakit rujukan RSKI Covid-19 Galang Kota Batam.
Tentang Warga Batam Terkonfirmasi Positif COVID-19, No. 214-218. Dari Hasil Temuan Kasus Baru dan Contact Tracing Kasus 2014 dan 208, Kamis 25 Juni 2020 pukul 16.00 WIB.
4. Pasien Kasus 217
Seorang laki-laki berinisial RPW berusia 24 tahun. Yang bersangkutan merupakan karyawan perusahaan perfilman di Kota Batam.
Ia merupakan kasus baru Covid-19 Nomor 217 Kota Batam. Yang bersangkutan merupakan adik kandung dari terkonfirmasi positif kasus Nomor 208 Kota Batam.
Sehubungan hasil tindak lanjut contact tracing yang dilakukan oleh tim surveillance terhadap kasus terkonfirmasi nomor 208, maka pada tanggal 22 Juni 2020 terhadap yang bersangkutan dilakukan pemeriksaan Swab Tenggorokan yang hasilnya diketahui pada hari ini dengan terkonfirmasi “Positif”.
Sejauh ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan stabil dan tidak merasakan adanya gangguan kesehatan yang berarti, serta saat ini sedang dalam persiapan menjalani perawatan isolasi/karantina guna penanganan kesehatannya di rumah sakit rujukan RSKI Covid-19 Galang Kota Batam
5. Pasien Kasus 218
Seorang perempuan berinisial BR berusia 33 tahun. Ibu Rumah Tangga (IRT) ini merupakan kasus baru Covid-19 Nomor 218 Kota Batam.
Yang bersangkutan mengatakan tiba di Kota Batam pada tanggal 17 Juni 2020 bersama suaminya dan menginap di salah satu hotel di Batam sampai dengan tanggal 19 Juni 2020.
Kemudian pada tanggal 20 Juni 2020 memeriksakan diri untuk RDT mandiri guna memenuhi persyaratan penerbangan kembali ke Medan dengan hasil “Reaktif”.
Selanjutnya pihak klinik merujuk yang bersangkutan ke Puskesmas Batu Aji guna dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan untuk konfirmasi dan telah dijadwalkan pada tanggal 22 Juni 2020 dan diedukasi untuk isolasi mandiri.
• Promo KFC Crazy Deal, Pembelian 5 Potong Ayam Seharga Rp 59.091, Berlaku Hari Ini hingga 2 Juli
• Datang ke Taman Makam Pahlawan, Polres Bintan Gelar Upacara Ziarah, Peringati Hari Bhayangkara
Namun yang bersangkutan ternyata berpindah penginapan ke hotel di Kawasan Pelita Lubuk Baja dan tidak datang pada saat jadwal swab yang telah ditentukan.
Berdasarkan kondisi demikian Tim Gusus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Batam melacak keberadaannya dan diketahui sudah berada di ruang tunggu Bandara Hang Nadim Batam. Setelah itu yang bersangkutan diedukasi dan dievakuasi ke Rumah Sakit Rujukan RSKI Galang guna dilakukan karantina /isolasi.
Pada keesokan harinya tanggal 13 Juni 2020 dilakukan pemeriksaan Swab Tenggorokan yang hasilnya diketahui pada hari ini dengan terkonfirmasi “Positif”.
Perlu diketahui menurut yang bersangkutan bahwa suaminya saat ini sudah berada di Kota Tanjungpinang untuk bekerja.
Sejauh ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan stabil dan tidak merasakan adanya gangguan kesehatan yang berarti, serta sejak tanggal 22 Juni 2020 telah menjalani perawatan isolasi/karantina guna penanganan kesehatannya di rumah sakit rujukan RSKI Covid-19 Galang Kota Batam.
"Sesuai dengan hasil penyelidikan epidemiologi yang terus dilakukan hingga saat ini terhadap seluruh cluster Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Kota Batam, diperoleh kesimpulan sementara bahwa masih mungkin terjadi pertumbuhan kasus Covid-19 yang berkaitan dengan berbagai kluster yang ada ataupun kasus baru yang terjadi baik dari transmisi lokal maupun impor," katanya.
Ia mengatakan, masih banyak ditemui masyarakat yang belum sepenuhnya mematuhi protokol dan himbauan dari Pemerintah guna menekan laju pertumbuhan kasus penyakit Covid-19.
Selanjutnya diingatkan dan dihimbau kembali kepada seluruh masyarakat Kota Batam guna kemaslahatan bersama agar tetap mengikuti anjuran Pemerintah untuk menjaga jarak, senantiasa mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, tetap di rumah saja.
Selain itu mengenakan masker jika terpaksa harus keluar rumah serta selalu menjaga kesehatan dengan makan makanan seimbang dan berolahraga secara teratur serta istirahat yang cukup.(*/TribunBatam.id/Alamudin)