Polisi Tembak Mati Otak Pelaku Perampokan, Coba Lawan Petugas Ketika Hendak Ditangkap
Pria bernama Elis Simsel alias Ucok (40) menjadi otak tersangka perampokan Konter Rapi Cell Jalan Lintas Timur (Jalintim), Palembang-Betung KM 43 Kelu
TRIBUNBATAM.id, Palembang - Otak pelaku perampokan ditembak mati polisi karena mencoba melakukan penyerangan ketika hendak ditangkap.
Pelaku bernama Elis Simsel alias Ucok (40). Sebelum beraksi pelaku terlebih dahulu melakukan pengintaian tempat diaman dirinya melakukan aksi.
Pria bernama Elis Simsel alias Ucok (40) menjadi otak tersangka perampokan Konter Rapi Cell Jalan Lintas Timur (Jalintim), Palembang-Betung KM 43 Kelurahan Kayuara Kuning, Kecamatan Banyuasin III, Banyuasin.
• Kemenhub Buka Wacana Pajak Sepeda, Pernah Diterapkan di Era 70-an
• Polisi Perbatasan Polres Anambas Bripka Boy Van Hoven, Arungi Ombak 3 Meter Demi Tugas Negara
• Peringatan Hari Keluarga Nasional, Ketahanan Keluarga Diuji saat Pandemi
Ucok ditembak mati anggota tim Puma Polres Banyuasin saat dalam penyergapannya di daerah Kenten Banyuasin rumah kontrakan tersangka.
Dalam rilis Polres Banyuasin Senin (29/6/2020) tersebut, diketahui kalau otak tersangka perampokan yang ditembak mati yaitu Ellis Simson, warga Dumai Riau, dua hari sebelum beraksi, telah mengintai Konter Rapi Cell tersebut.
Ucok mengintai ruko tersebut dengan berpura-pura belanja kebutuhan sehari-hari yaitu mie, coklat dan lain sebagainya.
Diakuinya sebelum beraksi, ia mendapatkan pesan dari Ucok berupa ajakan untuk melakukan aksi perampokan dengan menggunakan kode 365 dan 363.
"Kemudian ucok datang ke Pangkalan Balai," tuturnya.
• TEGAS! Gubernur dan Sekda Tagih Kepala Dinas Laporan Refocusing
• Rencana Rapid Test Massal Pedagang Pasar Tos 3000 Molor, Kadinkes Tunggu Instruksi Disperindag Batam
• TEGAS! Gubernur dan Sekda Tagih Kepala Dinas Laporan Refocusing
Ketika hendak beraksi, baru pada tengah malam berangkat menuju lokasi menggunakan ojek, langsung beraksi.
"Saya angkut barang curian. Sedangkan aksi ucok dilantai dua, saya tidak tahu," ungkapnya.
Setelah berhasil menguras isi ruko, barulah kabur ke arah Pangkalan Balai menggunakan mobil korban.
"Akhirnya kami kabur ke Sungai Lilin gunakan mobil travel, keesokan hari ke Palembang," terangnya.
Arjun mengaku kalau mendapatkan uang sebesar Rp 300 ribu dan handphone.
"Semua barang rampokan, disimpan di kontrakan Ucok di kenten laut," akunya.
Sementara itu, Kapolres Banyuasin AKBP Danny A Sianipar SIk mengatakan kalau otak tersangkanya Elis Simson merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan.
"Pernah ditahan di lapas Pangkalan Balai. Informasi baru bebas tiga bulan yang lalu, setelah dapatkan program assimilasi," ujarnya didampingi kasatreskrim Polres Banyuasin AKP Ginanjar Alia Sukmana Sik.
Tidak hanya beraksi di wilayah Banyuasin, tersangka juga sempat beraksi di wilayah Dumai Riau dengan kasus yang sama.
"Di Banyuasin sendiri, pelaku pernah beraksi di pabrik susu Talang Kelapa, dan lokasi lainnya," terangnya.
Pelaku ucok ini memilih lokasi dengan sistem random, karena bersangkutan ini cukup mobile.
"Uang hasil perampokan dihabiskan dengan foya-foya di cafe wilayah Sungai Lilin dan Palembang," sebut Kapolres bahwa tersangka akan dikenakan pas 365 KUHP, 285 KUHP dan 480 KUHP.
Penangkapan terhadap ketiga pelaku ini, jelas Kapolres Danny, langsung ia pimpin bersama tim Puma Polres Banyuasin.
"Sempat baku tembak, namun akhirnya kita berikan tindakan tegas terukur terhadap tersangka Ucok. Dua pelaku ditangkap tanpa perlawanan," timpal Kasatreskrim.
Terpisah, Kepala lapas kelas II A Pangkalan Balai Ronalda Devinci Telisa mengatakan, kalau Elis Simson bukan merupakan mantan napi yang mendapatkan program assimilasi.
"Bebas PB tahun 2019 lalu tepatnya bulan 5, kasus 363 KUHP," singkatnya ketika dikonfirmasi wartawan.
Seperti diketahui, tiga pelaku perampokan Konter Rapi cell, diringkus tim Puma Polres Banyuasin, Minggu malam, ikut diamankan mobil Avanza, linggis, senpi jenis FN, senpira, 3 pisau, kunci tang, 9 handphone, 2 tas ransel, 10 rokok dan uang Rp 1 juta, alat sabu dan lainnya.
Pelaku masuk ke lantai 2 ruko, menyekap seluruh penghuni rumah dengan menggunakan lakban dan tali.
Setelah itu memaksa korban Masri, menunjukkan barang berharga dengan mengancam pakai senjata api, sajam, dan juga melukai korban Masri dan sempat memperkosa F. Usai itu pelaku mengambil uang tunai Rp 12.000.000, 38 Unit HP berbagai merk. (Sripoku.com/Mat Bodok)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tersangka Perampokan Konter HP di Banyuasin Tewas Tertembak, Baru Keluar Penjara 3 Bulan Lalu