Intel Polisi Gadungan Ditangkap Polisi Usai Cabuli Remaja 12 tahun, Pelaku Ternyata Seorang Petani

Kini dia harus mendekam di sel tahanan Polsek Pringsewu Kota setelah dijemput petugas Unit Reskrim, Sabtu, 27 Juni 2020 pukul 21.00 WIB di Dusun Karan

Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM/EKO SETIAWAN
Ilustrasi pelaku intel Gadungan ditangkap Polisi 

Kini IP harus menginap di hotel prodeo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Seorang petani, IP alias Langit Merah Saputra (26) memperdaya gadis di bawah umur dengan mengaku sebagai petugas intel polisi. Lewat pengakuannya tersebut, IP warga Pekon Pasir Ukir, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, akhirnya memacari Mawar (16). Mawar yang masih duduk di bangku SMP kenal dengan IP melalui media sosial Facebook. (Tribunlampung.co.id/R Didik Budiawan C/Dedi Sutomo/Syamsir Alam)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Intel Polisi Gadungan di Pringsewu yang Cabuli Gadis SMP Terancam 12 Tahun Penjara

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved