Intel Polisi Gadungan Ditangkap Polisi Usai Cabuli Remaja 12 tahun, Pelaku Ternyata Seorang Petani
Kini dia harus mendekam di sel tahanan Polsek Pringsewu Kota setelah dijemput petugas Unit Reskrim, Sabtu, 27 Juni 2020 pukul 21.00 WIB di Dusun Karan
TRIBUNBATAM.id, PRINGSEWU - Intel Polisi gadungan ditangkap polisi karena melakukan pencabulan terhadap anak bawah umur.
Diketahui, pelaku selama ini ternyata hanya seorang petani.
Kepada seorang gadis dia mengaku sebagai anggota polisi.
Seorang petani yang mengaku sebagai intel polisi di Pringsewu terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun.
• Warga Pulau Kubung Dinyatakan Sembuh dari Corona, 5 Kali Jalani Swab, 3 Minggu Dirawat di RS
• 7 Kasus Baru Pasien Positif Covid-19 Batam Tak ada Gangguan Kesehatan, Total 227 Kasus Kamis (30/6)
• Tak Termasuk Batam, Layanan Rapid Test Lion Air Rp 95 Ribu Sempat Buat Heboh Warga
IP alias Langit Merah Saputra (26) memperdaya gadis di bawah umur dengan mengaku sebagai petugas intel polisi, hingga akhirnya memacari Mawar (16), yang masih duduk di bangku SMP. IP kenal dengan Mawar melalui media sosial Facebook.
Kini, IP alias Langit Merah Saputra (26), warga Pekon Pasir Ukir, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Basuki Ismanto mengatakan, guna proses hukum selanjutnya pihaknya menjerat pelaku dengan Pasal 81 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
• News Webilog Tribun Batam, Wakapolres Barelang AKBP Junoto Kenang Tugas di Papua dan Anambas
• Warga Mengadu Krisis Setrum ke Gubernur, Lima Wilayah Galang Ternyata Belum Masuk Listrik
"Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," tegas Basuki mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Selasa, 30 Juni 2020.
Termakan Bujuk Rayu
Gadis SMP, Mawar (16), yang menjadi korban Pencabulan seorang petani yang mengaku sebagai intel polisi tidak mengira telah dibohongi.
IP alias Langit Merah Saputra memperdaya gadis di bawah umur dengan mengaku sebagai petugas intel polisi, hingga akhirnya memacari Mawar (16), yang masih duduk di bangku SMP. IP kenal dengan Mawar melalui media sosial Facebook.
Mawar mengaku kepada polisi telah termakan bujuk rayu IP yang mengaku sebagai intel polisi tersebut.
"Sebab korban sampai mau digauli pelaku, karena termakan bujuk rayu," ujar Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Basuki Ismanto mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Selasa, 30 Juni 2020.
Ditambahkan Basuki, pelaku selain mengaku sebagai intel polisi, juga berjanji akan bertanggung jawab untuk menikahi korban.
IP memperdaya korban dan berhasil melampiaskan nafsu bejatnya.
