PILKADA BINTAN

Jelang Pilkada Serentak 2020, Bawaslu Bintan Petakan Potensi Kerawanan Pemilu, Dipaparkan Saat Vikon

Untuk mewaspadai potensi kerawanan di gudang logistik, Bawaslu Bintan akan memperketat pengamanan ke depannya.

Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/ALFANDI SIMAMORA
Suasana Bawaslu Bintan saat mengikuti vicon bersama Bawaslu RI dan Provinsi Kepri, Selasa (30/6/2020). Salah satu pembahasannya terkaitnya potensi kerawanan saat pilkada 

TRIBUNBINTAN.com, BINTAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bintan mengikuti video conference (vicon) dengan Bawaslu RI dan Bawaslu Kepri, Selasa (30/6/2020).

Pada gelaran itu, Bawaslu Bintan memaparkan beberapa hal yang menjadi potensi kerawanan saat pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Bintan.

Ketua Bawaslu Bintan, Febriadinata menyampaikan, tujuan kegiatan ini dalam rangka penguatan potensi kerawanan saat pilkada.

"Jadi saat kita vicon tadi melakukan pemetaan dan koordinasi terhadap potensi-potensi rawan terjadinya pelanggaran pada setiap tahapan Pilkada kepada Bawaslu RI dan Provinsi Kepri,"katanya.

Ia juga meminta beberapa masukan kepada Bawaslu Kepri dan Bawaslu RI.

Deretan Tanaman Herbal untuk Obati Asam Urat, di Antaranya Teh Hijau

Pikap Oleng hingga Terbalik di Jalan Lintas Timur Bintan, Sopir Selamat, Ini Kata Polisi

"Intinya bagaimana caranya Bawaslu melakukan upaya pencegahan terhadap potensi kerawanan pelanggaran ini,"tuturnya.

Adapun beberapa poin yang disampaikan saat vicon terkait potensi kerawanan, yaitu pertama terkait pendataan pemilih.

Potensi itu dilihat ketika ada pemilih yang tidak didata atau pada saat pendataan pemilih tidak dilakukan secara sensus, sehingga akan terjadi data yang tidak akurat dalam daftar pemilih.

Tidak hanya itu, ada data yang harusnya tidak memenuhi syarat (TMS) tetapi tidak coret.

"Jadi inilah potensi kerawanan yang dapat muncul pada saat pelaksanaan pemutakhiran data. Termasuk juga mungkin saat hari pemungutan suara, ketika dilakukan pemetaan berdasarkan pelajaran ataupun pengalaman pada waktu pemilu yang lalu," ujarnya.

Hal lain, terkait gudang logistik di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) harus terpisah dari ruangan rekapitulasi atau ruangan sekretariat PPK.

"Langkah ini supaya kita dapat menghindari potensi-potensi pelanggaran," terangnya.

Untuk mewaspadai potensi kerawanan di gudang logistik, pihaknya juga akan memperketat pengamanan ke depannya.

"Kita ingin kedepannya akses logistik ini diketahui oleh Panwascam ketika PPK akan masuk ke dalam ruangan tersebut.

Ini juga nanti akan kita lakukan rapat bersama teman-teman kepolisian dan KPU," ungkapnya.

Selanjutnya, pihaknya akan meningkatkan koordinasi dengan jajaran Bawaslu dan teman-teman KPU di tingkat pusat maupun daerah.

(tribunbatam.id/Alfandi Simamora)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved