Sering Beraksi di Tanjungpinang, 4 Pencuri Spesialis Apotek Ditangkap Polisi di Bintan
Adapun identitas ke empat pelaku yakni AD (27), AW (35), AF (35) dan LN (45). Mereka diperiksa di Mapolsek Bintan Utara
TRIBUNBINTAN.com, BINTAN - Kawanan pencuri yang sering beraksi di Tanjungpinang ditangkap tim gabungan polisi dari Polsek Bintan Utara dan Polres Tanjungpinang, di Pelabuhan Roro ASDP Tanjunguban, Bintan.
Kawanan pencuri itu berjumlah empat orang.
Mereka ditangkap Selasa (30/6/2020), sekira pukul 07.50 Wib. Selanjutnya dibawa ke Mapolsek Bintan Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Hal ini disampaikan Kapolsek Bintan Utara, Kompol Arbaridi Jumhur.
"Keempat pelaku sudah dibawa ke Mapolsek Bintan Utara," ujarnya.
Adapun identitas ke empat pelaku yakni AD (27), AW (35), AF (35) dan LN (45).
"Keempat pelaku sedang kita lakukan pemeriksaan awal dan minta keterangan lebih lanjut di Mapolsek Bintan Utara," ungkapnya.
• Berduaan di Dalam Rumah, Sepasang Muda-mudi di Karimun Digerebek Warga, Mengaku Masih Keluarga
• Ganggu Aktivitas Nelayan, Warga Kampung Pesisir Sei Raya Karimun Minta 3 Hal dengan PT Grace Marine
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, empat orang itu melakukan tindak pidana pencurian di beberapa Apotek Kimia Farma Tanjungpinang dan Hypermart Tanjungpinang.
"Ada koordinasi dari pihak Polres Tanjungpinang, kita bersama tim dari Polres Tanjungpinang mengamankan keempat pelaku di pelabuhan roro Tanjunguban,"tutupnya.
Pelajari Rekaman CCTv
Sementara itu, Polsek Tanjungpinang Timur saat ini masih bekerja untuk mengungkap kasus pencurian di Kantor Cabang XL, Tanjungpinang, Senin (29/6/2020) lalu.
Hal ini ditegaskan Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur Ipda Hendri.
"Sampai saat ini kita masih bekerja untuk mengungkap kasus ini," katanya, Selasa (30/6/2020).
Ia menyampaikan, ada nama yang dicurigai dalam kasus tersebut. Namun harus dalam penyelidikan lebih lanjut.
"Ada nama yang kita curigai, kita juga belum bisa memastikan apakah terlibat atau tidak. Kita juga terus pelajari hasil rekaman CCTv," ucapnya.
• Polres Anambas Bentuk Kampung Tangguh Nusantara di Arung Hijau, Sejumlah Pejabat Hadir
• Pelajar di Anambas Masuk Sekolah Mulai 13 Juli, Siswa & Guru Wajib Pakai Masker, Ini Aturan Lainnya
Sebelumnya diberitakan, aksi pencurian terjadi di Kantor Cabang XL Tanjungpinang.
Pencuri membawa kabur dua berangkas dari dalam kantor.
Dari dua berangkas itu, di dalamnya terdapat uang tunai dan kartu voucher.
Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur Ipda Hendri mengatakan, dua berangkas tersebut berukuran besar dan kecil.
"Kedua berangkas itu dibawa kabur pelaku tersebut," ujar Hendri, Senin (29/6/2020).
Untuk berangkas besar berisi uang tunai Rp 40 jutaan. Sementara berangkas kecil berisi kartu voucher sebanyak 14.500 kartu.
"Taksiran kerugian kantor akibat ulah maling itu diperkirakan mencapai Rp 500 juta," sebutnya.
Dua berangkas itu diduga dibawa kabur pelaku menggunakan kendaraan mobil.
Hal itu terlihat dari rekaman CCTv.
"Soalnya ada mobil terparkir pas di depan kantor tersebut, dan pergi meninggalkan lokasi tersebut," ujarnya.
Dari rekaman CCTv yang telah diperoleh pihak kepolisian menjadi pintu masuk untuk melakukan penyelidikan.
"Mobil tersebut sedang kita lacak. Sejumlah pekerja termasuk manajer juga sedang kita mintai keterangan, anggota lain juga sedang di lapangan bekerja," ucapnya.
Sementara itu diketahui, sebelum masuk ke Kantor Cabang XL Tanjungpinang, pelaku merusak kunci pintu ruko bagian depan.
Aksi pencurian ini diketahui pekerja di kantor tersebut sekitar pukul 06.45 Wib, Senin pagi.
"Saat masuk kantor, pekerja kantor itu kaget, kondisi kunci pintu ruko sudah dalam keadaan rusak," ujar Hendri.
(Tribunbatam.id/Alfandi Simamora/endrakaputra)