HEADLINE TRIBUN BATAM

AWAS! Pembobol Tabungan Lewat HP, Ambil Alih Nomor HP Warga Batam

Saat ini masyarakat menggunakan HP tidak hanya untuk menelepon, tetapi juga transaksi perbankan bisa dilakukan lewat handphone.

wahyu indri yatno
Headline TRIBUN BATAM, edisi Rabu 1 Juli 2020 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Semakin canggih teknologi pengamanan rekening bank, para maling juga semakin canggih juga mencari celah untuk membobol rekening nasabah perbankan. Yakni, melalui nomor telepon.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus(Ditreskrimsus) Polda Kepri mengungkap modus baru komplotan pembobol rekening ini.

Dalam konferensi pers yang digelar Humas Polda Kepri, para pelaku menggunakan nomor telepon korbannya untuk menyedot uang melalui transaki SMS banking atau internet banking.

Seperti diketahui, saat ini masyarakat menggunakan telepon genggam atau HP tidak hanya untuk kebutuhan menelepon, tetapi sudah berkembang sangat jauh, sampai transaksi perbankan pun kini bisa dilakukan menggunakan HP.

Nah, kasus yang diungkap oleh Polda Kepri ini disebut SIM swapfraud (mengambil alih kepemilikan nomor telepon orang lain). Setelah berhasil, mereka menyedot lebih dari Rp 400 juta dari tabungan korban.

TAHUN Ini, SMAN 1 Batam Terima 324 Siswa Baru Untuk Mengisi 9 Kelas, Berikut Rinciannya

Polda menangkap tiga tersangka yang membuat nama kelompoknya Sindikat Tulung Selapan Tipsani (Tipu Sana Sini) ini.

Ketiganya berinisial NA, AN dan MA dan masih memiliki hubungan keluarga. Hingga saat ini, Polda masih menelusuri kemungkinan masih adanya anggota sindikat lain.

Wakil Direktur Reskrimsus Polda Kepri AKBP Nugroho Agus Setiawan mengatakan pengungkapan tersebut berdasarkan laporan korban, warga Batam, pada bulan September 2019 lalu.

Korban saat itu hendak melakukan transaksi elektronik. Namun dia kaget karena saldo dalam rekeningnya susut drastis. Padahal saldo awal sebelum diambil para pelaku sebanyak Rp 449.774.652.

"Saat korban ingin melakukan transaksi sisa saldo rekeningnya tinggal Rp 34.178.188," ujarnya.

Dijelaskan oleh PS Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Kepri Kompol I Putu Bagus, setelah ditelusuri, polisi kemudian berhasil menangkap tersangka NA di Palembang, Sumatra Selatan. Pihaknya kemudian melakukan pengembangan dan menangkap pelaku lain.

"Dua orang lainnya, AN dan MA kita amankan di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatra Selatan," ujar Putu.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sejumlah kartu SIM Card, rekening koran, beberapa buku tabungan dan beberapa kartu ATM.

Modus Ganti Kartu

Para pelaku ini beraksi dengan cara yang membuat kita semua bergidik, yakni dengan mengambil alih nomor telepon. Mereka mendatangi provider telepon seluler untuk mengganti kartu baru korban dan membawa surat kuasa palsu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved