PENCURIAN OBAT APOTEK DI TANJUNGPINANG
Empat Tersangka Pencurian Berbagi Tugas saat Beraksi, Gasak Obat 5 Apotek di Tanjungpinang
Anggota Satreskrim Polres Tanjungpinang meringkus tersangka berdasarkan rekaman kamera pengawas CCTv di apotek yang membuat laporan pencurian.
"Keempat pelaku sudah dibawa ke Mapolsek Bintan Utara," ujarnya.
Adapun identitas ke empat pelaku yakni AD (27), AW (35), AF (35) dan LN (45).
"Keempat pelaku sedang kita lakukan pemeriksaan awal dan minta keterangan lebih lanjut di Mapolsek Bintan Utara," ungkapnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, empat orang itu melakukan tindak pidana pencurian di beberapa Apotek Kimia Farma Tanjungpinang dan Hypermart Tanjungpinang.
"Ada koordinasi dari pihak Polres Tanjungpinang, kita bersama tim dari Polres Tanjungpinang mengamankan keempat pelaku di pelabuhan roro Tanjunguban,"tutupnya.
Pelajari Rekaman CCTv
Sementara itu, Polsek Tanjungpinang Timur saat ini masih bekerja untuk mengungkap kasus pencurian di Kantor Cabang XL, Tanjungpinang, Senin (29/6/2020) lalu.
Hal ini ditegaskan Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur Ipda Hendri.
"Sampai saat ini kita masih bekerja untuk mengungkap kasus ini," katanya, Selasa (30/6/2020).
Ia menyampaikan, ada nama yang dicurigai dalam kasus tersebut. Namun harus dalam penyelidikan lebih lanjut.
"Ada nama yang kita curigai, kita juga belum bisa memastikan apakah terlibat atau tidak. Kita juga terus pelajari hasil rekaman CCTv," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, aksi pencurian terjadi di Kantor Cabang XL Tanjungpinang.
Pencuri membawa kabur dua berangkas dari dalam kantor.
Dari dua berangkas itu, di dalamnya terdapat uang tunai dan kartu voucher.
Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur Ipda Hendri mengatakan, dua berangkas tersebut berukuran besar dan kecil.