PENCURIAN OBAT APOTEK DI TANJUNGPINANG
Empat Tersangka Pencurian Berbagi Tugas saat Beraksi, Gasak Obat 5 Apotek di Tanjungpinang
Anggota Satreskrim Polres Tanjungpinang meringkus tersangka berdasarkan rekaman kamera pengawas CCTv di apotek yang membuat laporan pencurian.
"Kedua berangkas itu dibawa kabur pelaku tersebut," ujar Hendri, Senin (29/6/2020).
Untuk berangkas besar berisi uang tunai Rp 40 jutaan. Sementara berangkas kecil berisi kartu voucher sebanyak 14.500 kartu.
"Taksiran kerugian kantor akibat ulah maling itu diperkirakan mencapai Rp 500 juta," sebutnya.
Dua berangkas itu diduga dibawa kabur pelaku menggunakan kendaraan mobil.
Hal itu terlihat dari rekaman CCTv.
"Soalnya ada mobil terparkir pas di depan kantor tersebut, dan pergi meninggalkan lokasi tersebut," ujarnya.
Dari rekaman CCTv yang telah diperoleh pihak kepolisian menjadi pintu masuk untuk melakukan penyelidikan.
"Mobil tersebut sedang kita lacak. Sejumlah pekerja termasuk manajer juga sedang kita mintai keterangan, anggota lain juga sedang di lapangan bekerja," ucapnya.
Sementara itu diketahui, sebelum masuk ke Kantor Cabang XL Tanjungpinang, pelaku merusak kunci pintu ruko bagian depan.
Aksi pencurian ini diketahui pekerja di kantor tersebut sekitar pukul 06.45 Wib, Senin pagi.
"Saat masuk kantor, pekerja kantor itu kaget, kondisi kunci pintu ruko sudah dalam keadaan rusak," ujar Hendri.(TribunBatam.id/Endra Kaputra/Alfandi Simamora)