Jumat, 5 Juni 2026

SLBN Buka Pendaftaran Peserta Didik Baru, Bupati Anambas Sebut Kewenangan Provinsi Kepri

Dari spanduk yang diinformasikan via media sosial, pendaftaran Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) di Desa Tiangau ini akan berakhir pada 3 Juli 2020.

Tayang:
TRIBUNBATAM.ID/RAHMA TIKA
Bupati Kepulauan Anambas Abdul Haris. Kehadiran Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) di Desa Tiangau, Kecamatan Siantan Selatan merupakan kewenangan Pemprov Kepri. 

TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Sekolah Luar Biasa Negeri ( SLBN) yang berada di Desa Tiangau, Kecamatan Siantan Selatan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri membuka pendaftaran penerimaan siswa baru.

Meski demikian, Bupati Anambas, Abdul Haris kurang mengetahui secara pasti ketika disinggung hal teknis mengenai penerimaan peserta didik pertama sekolah bagi anak berkebutuhan khusus itu.

Sekolah untuk anak berkebutuhan khusus ini merupakan yang pertama di Kabupaten Kepulauan Anambas.

Dari spanduk yang diinformasikan melalui media sosial, pembukaan pendaftaran Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) di Desa Tiangau ini akan berakhir pada tanggal 3 Juli 2020.

Adapun murid dengan kebutuhan khusus ini meliputi tunanetra, tunarungu, tunagrahita, dan tunadaksa.

Menurutnya, kewenangan Sekolah Luar Biasa Negeri ( SLBN) tersebut berada di Provinsi Kepri.

"Pemerintah daerah hanya memfasilitasi lahan saja. Dia setingkat SMA, sehingga tidak menjadi kewenangan kabupaten," ujarnya, Rabu (1/7/2020).

Proses serah terima, menurutnya bakal dilakukan oleh Pemerintah Provinsi ( Pemprov) Kepri kepada Pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Anambas.

Haris mengungkap, ada sekitar 100 anak berkebutuhan khusus di Kabupaten Kepulauan Anambas.

Ia kurang mengetahui secara pasti ketika disinggung biaya masuk dan segala macam kebutuhan sekolah.

"Tenaga pengajarnya itu dari Provinsi. Kami hanya mempersiapkan peserta didiknya saja. Sementara yang mengelola mereka (Provinsi,red)," sebut Bupati Anambas.

PPDB Anambas 2020

Kabupaten Kepulauan Anambas tahun 2020 ini membuka penerimaan peserta Didik baru (PPDB) secara daring dan luring.

Untuk PPDB daring hanya beberapa sekolah saja yang melaksanakannya. Sekolah tersebut yakni SMPN 1 Siantan, SMPN 2 Siantan, dan SDN 001 Tarempa.

Sementara PPDB sekolah lainnya secara luring. Ini karena kendala akses sinyal yang dimiliki setiap pulau yang ada di Anambas masih belum maksimal.

Sama-sama Lahir 1 Juli, Pasutri di Karimun Dapat SIM Gratis, HUT Bhayangkara ke-74 Polres Karimun

Mengenal Indra Priawan, Calon Suami Nikita Willy, Pernah Pacaran dengan Pevita Pearce

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved