2 Polisi Gadungan Gagal Peras Istri WNA, Sempat Dapat Rp150 Juta Tapi Bingung Ditanya Hal Sepele
MD, perempuan yang usianya 30 tahunan menjadi dalang di balik aksi polisi gadungan yang memeras istri warga negara Jerman, senilai Rp 150 juta.
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA- Polisi gadungan berusaha memeras istri Warga Negara Asing (WNA).
Ternyata di balik peristiwa tersebut, sang kawan baiklah yang menjadi dalang pemerasan.
MD, perempuan yang usianya 30 tahunan menjadi dalang di balik aksi polisi gadungan yang memeras istri warga negara Jerman, senilai Rp 150 juta.
MD telah berkawan lama dengan korban tersebut dan memanfaatkan momentum untuk menipunya.
Yakni dengan cara membawa sabu-sabu ke rumah korban dan menyelundupkan ke rumahnya, seolah kawannya tersebut memiliki barang haram tersebut.
• Tanggapan Fahri Hamzah Soal Pidato Jokowi Marahi Menteri: Tuduhan Tak Punya Perasaan Itu Serius
• Bermodalkan KTA Palsu, Polisi Gadungan Kencani Belasan Wanita di Hotel dan Kuras Harta Korbannya
AS dan AR berperan sebagai polisi gadungan yang menggerebek kediaman istri warga negara (WN) Jerman tersebut.
"Nah, MD ini mengajak pelapor sekaligus korban untuk main narkoba di apartemennya," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto, saat diwawancarai awak media, di kantornya, Rabu (1/7/2020).
"Namun, di-skenariokan dengan MD ini, meminta AS dan AR menggerebek (mengaku sebagai polisi)," sambungnya.
Gunakan Pistol Mainan
Satuan Reserse dan Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengamankan polisi gadungan, di apartemen Thamrin Residence, Jakarta Pusat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto, mengatakan polisi gadungan ini adalah AS dan AR yang usianya di atas 30 tahun.
• Siapkan Payung dan Jas Hujan, BMKG Anambas Prediksi Tarempa Terjadi Hujan Lokal
• BREAKING NEWS - Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan Kunjungi Kepri, Ini Agendanya
Heru menyebut, dua pelaku ini menodongkan pistol kepada korban, istrinya warga Jerman, di apartemen tersebut, Rabu (17/6/2020).
"Mereka menunjukkan senjata pistol mainan kepada istrinya warga Jerman yang sebagai penghuni apartemen. Tapi senjata ini ternyata pisau," kata Heru.
"Korbannya merasa ketakutan, sehingga memberikan Rp 150 juta kepada polisi gadungan ini," lanjutnya, dalam konferensi pers, di kantor Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (1/7/2020).
Korban memberikan uang tersebut dengan perjanjian dapat dibebaskan tanpa melalui proses hukum yang berlaku.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/10-12-2019-ilustrasi-polisi-gadungan.jpg)