VIRUS CORONA DI BINTAN

Anak 9 Tahun Masih Dikarantina, Berikut Perkembangan Covid-19 di Bintan dan Batam

Total ada 3 pasien positif Covid-19 yang dinyatakan sembuh di Kabupaten Bintan, Rabu (1/7).

TRIBUNBATAM.id/SON
Ilustrasi perkembangan virus Corona di Kabupaten Bintan - Anak umur 9 tahun di Bintan masih menjalani karantina di RS Raja Ahmad Tabib Tanjungpinang. Sementara orangtua mereka dinyatakan sembuh dari Covid-19. 

TRIBUNBINTAN.com, BINTAN - Anak berumur 9 tahun di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri masih menjalani karantina di RS Raja Ahmad Tabib Tanjungpinang.

Ia dirawat karena hasil uji swab kedua masih positif Covid-19. Anak ini merupakan pasangan suami istri dari pasien positif Covid-19 Bintan yang dinyatakan sembuh, Rabu (1/7) kemarin.

Ayah dari anak yang berhasil survive dari virus Corona ini, diketahui bekerja sebagai karyawan Pertamina di Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara.

"Hasilnya swabnya masih positif. Jadi masih dikarantina di RSUD Raja Ahmad Thabib (RAT) Tanjungpinang," ucap Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan, dr Gama AF Isnaeni.

Selain pasangan suami istri yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 itu, ada seorang pendatang asal Palembang yang sebelumnya mampir di tempat saudaranya di Tanjunguban yang sama-sama dinyatakan bebas dari virus Corona.

Total ada 3 pasien positif Covid-19 yang dinyatakan sembuh di Kabupaten Bintan.

Gama menuturkan, kondisi ketiganya membaik dan sudah dilakukan tiga kali uji swab dengan hasil negatif dan bebas dari Covid-19.

"Ketiga sudah diperbolehkan pulang ke rumahnya untuk observasi mandiri di rumah,” sebutnya.

Berdasarkan data dari tim gugus tugas Covid-19 Kabupaten Bintan, Rabu (1/7) menunjukkan jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 148 orang.

Dimana ada sebanyak 144 orang yang sudah selesai pemantauan, sedangkan 4 orang masih dalam proses pemantauan.

Selanjutnya, untuk jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 37 orang dan sueluruhnya sudah selesai dilakukan pengawasan.

Hasil Liga Inggris Everton vs Leicester City, Everton Menang Lewat Gol Richarlison dan Sigurdsosson

Inilah 5 Orang Kaya Raya di Indonesia Berkat Bisnis Sawit, Ada yang Jadi Bos di Usia Masih Muda

Sementara untuk Orang Tanpa Gejala (OTG) ada sebanyak 205 orang. Dimana sebanyak 157 orang telah selesai pemantauan.

Selain itu, sebanyak 48 orang masih dalam proses pemantauan.

Pasien Positif Covid-19 di Batam

Kasus positif Covid-19 di Batam kembali bertambah. Dari rilis Tim Gugus Tugas Covid-19 Batam, diketahui ada penambahan dua kasus baru positif Covid-19 pada Rabu (1/7/2020).

Terkonfirmasi positif Covid-19 pada kasus ini adalah dua orang laki-laki. Salah satunya adalah kru kapal, dan lainnya adalah seorang karyawan perusahaan plastik di Kawasan Kabil, Batam.

Berikut daftar pasien baru:

1. Pasien kasus 228

Berinisial "Tn.MHS" (37). Ia beralamat di Kecamatan Batuaji, Kota Batam dan berprofesi sebagai kru kapal.

Pada tanggal 24 Juni 2020, yang bersangkutan memeriksakan diri ke RS Awal Bros Batam untuk melakukan pemeriksaan RDT secara mandiri untuk keperluan penerbangan ke Jakarta.

Hasil RDT tersebut menyatakan "reaktif".

Sehubungan dengan hasil itu, oleh Puskesmas Batuaji, pasien ditindaklanjuti dengan pengambilan swab tenggorokan pada tanggal 27 Juni 2020 yang hasilnya diketahui hari ini dengan konfirmasi "positif".

Sejak tanggal 22 Juni 2020 lalu, yang bersangkutan memang telah menjalani karantina di RSKI Covid-19 Galang Kota Batam dalam kondisi sehat dan stabil.

2. Pasien kasus 229

Berinisial "Tn.EY" (29). Ia bekerja sebagai karyawan di perusahaan plastik, kawasan Kabil, dan beralamat di Kecamatan Nongsa, Kota Batam.

Pasien tersebut merupakan saudara kandung dari pasien kasus 215, serta rekan sekerja dari pasien kasus 204 yang merupakan pasien pertama dari klaster "PT. FCS Kabil".

Pada tanggal 22 Juni 2020, kepada yang bersangkutan dilakukan pemeriksaan RDT dengan hasil "non-reaktif". Kemudian dilakukan tes swab tenggorokan di tanggal 27 Juni 2020 yang hasilnya diketahui hari ini terkonfirmasi "positif".

Sejauh ini, kondisi yang bersangkutan dalam keadaan sehat dan stabil, serta dalam persiapan karantina di RSKI Covid-19 Galang.

Berdasarkan temuan di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa sangat mungkin terjadi pertumbuhan kasus Covid-19 yang berkaitan dengan berbagai klaster atau pun temuan kasus baru di Kota Batam.

"Untuk itu, diingatkan kepada seluruh masyarakat Kota Batam agar tetap ikuti anjuran Pemerintah untuk selalu jaga jarak, memakai masker, cuci tangan, tetap di rumah saja, makan makanan bergizi, olahraga dan istirahat cukup," kata Ketua Gugus Tugus Covid-19 Kota Batam, Muhammad Rudi.

Warga Hinterland di Batam Sembuh Covid-19

Meski terdapat penambahan kasus baru Covid-19 di Kota Batam, namun pasien sembuh virus Corona di Batam juga mengalami penambahan.

Pasien positif Covid-19 nomor 170 Kota Batam, Mardiana akhirnya dinyatakan sembuh dari virus Corona setelah lima kali menjalani tes swab.

Ibu rumah tangga yang beralamat di Pulau Kubung, Kelurahan Ngenang, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Provinsi Kepri ini sebelumnya juga menjalani perawatan sekitar 3 bulan lamanya.

Pada 1 Juni 2020, sampel swab yang bersangkutan diterima oleh BTKLPP Batam, dan hasilnya diumumkan positif pada tanggal 6 Juni 2020.

Saat itu, sampel swab Mardiana berasal dari RS Elisabeth Batam Kota, RS Sudarsono DS Batam, dan RSKI Covid-19 Galang.

Ramalan Zodiak Asmara Kamis 2 Juli 2020, Capricorn Hati-hati dalam Berkata, Leo Besar Kepala

Anies Baswedan Lanjutkan Masa Transisi, Gubernur DKI Sebut Pasar & KRL Tempat Penularan Covid-19

Sementara yang bersangkutan sendiri dirawat di RSKI Covid-19 Galang.

Tiga hasil pertama dari kelima tes swab yang sudah dijalaninya dinyatakan positif pada 6, 11, dan 17 Juni 2020, sedangkan dua hasil terakhir adalah negatif, pada tanggal 25 dan 28 Juni 2020.

Setelah memperoleh dua hasil negatif, akhirnya yang bersangkutan dapat dinyatakan sembuh dan boleh pulang ke kediamannya.

"Saat ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan sehat dan stabil," ungkap Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam, Muhammad Rudi, dalam keterangan yang diterima TribunBatam.id, Selasa (30/6/2020).

Meski sudah dinyatakan sembuh, Mardiana diwajibkan untuk menjalani karantina mandiri selama 14 hari di rumahnya guna menghindari potensi reinfeksi.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora/Hening Sekar Utami)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved