BATAM TERKINI

DOKTER Terima hingga Rp 15 Juta, Insentif Tenaga Medis Tinggal Tunggu Ditransfer

Besaran insentif bervariasi, untuk tenaga medis, diberikan insentif Rp 7,5 juta, sedangkan dokter memperoleh sekitar Rp 10 juta sampai Rp 15 juta.

Tribun News
ilustrasi uang rupiah. Pemerintah segera mentransfer uang insentif tenaga medis dan dokter. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Proses pencairan insentif tenaga medis melalui berbagai tahapan verifikasi. Mulai dari rumah sakit atau puskesmas terkait, verifikasi data tenaga medis dan dokter dilanjutkan ke Dinas Kesehatan Kota Batam, Dinas Kesehatan Provinsi Kepri, Kementerian Kesehatan RI, hingga Kementerian Keuangan RI.

Setelah data diverifikasi di tingkat Kementerian Keuangan, proses transfer langsung dilakukan ke kas daerah.

Menurut Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad, saat ini proses verifikasi telah masuk di Kementerian Keuangan.

"Katanya insentif sudah masuk di Kementerian Keuangan, tinggal nunggu transfer saja," terang Amsakar.

Besaran insentif tersebut bervariasi. Untuk tenaga medis, diberikan insentif Rp 7,5 juta, sedangkan dokter memperoleh sekitar Rp 10 juta sampai Rp 15 juta.

SMAN 1 Batam Tolak 571 Berkas Calon Siswa Baru, Ini Sebabnya

1.000 Warga Batam Bakal Jalani Rapid Test Massal Gratis di Kantor Kadin Batam

"Kalau dokter spesialis paru bisa mencapai angka Rp 15 juta," ungkap Amsakar.

Ia meminta agar tenaga medis tidak perlu khawatir menunggu insentif tersebut.

Persoalan honorarium tenaga medis di masa Covid-19 ini merupakan salah satu prioritas bagi Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah.

"Di kegiatan Covid-19 ini honorarium atau jasa dari tenaga medis ini justru menjadi perhatian bagi Pemerintah Pusat, di Daerah juga begitu," tambah Amsakar. (TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved