BATAM TERKINI

Komisi I DPRD Batam Bahas Relokasi Warga RW 05 Kampung Seraya Atas, Begini Hasilnya

Dalam RDP, sebagian masyarakat masih mempertanyakan keabsahan legalitas kepemilikan lahan yang dimiliki tiga perusahaan itu.

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/LEO HALAWA
Suasana Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kota Batam, terkait persoalan lahan di RW 05 Kampung Seraya Atas dengan pihak perusahaan, Rabu (1/7/2020) 

Sementara itu, Budi Mardianto meminta semua pihak menahan diri. Kata dia, cara-cara yang dilakukan perusahaan cukup manusiawi.

"Bahkan sangat bagus ya, uang Rp 10 juga ditambah Kaveling itu manusiawi lah. Tapi kami minta, semua menahan diri. Jangan juga kita menghambat investasi di Batam," katanya.

Senada, Anggota Komisi I DPRD Kota Batam Tohap Erikson Pasaribu menilai, cara-cara menyelesaikan persoalan cukup kondusif. Sehingga ia minta, para pihak ke depan jika sudah saatnya relokasi bisa terwujud.

"Dengan catatan, jangan muncul persoalan. Apa yang sudah disepakati nantinya, sama sama dilakukan. Kami berharap persiapan ini cepat selesai," pintanya.

(TribunBatam.id/leo halawa)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved