TANJUNGPINANG TERKINI
Pembebasan Biaya Tarif Listrik Akibat Covid-19 Diperpanjang Hingga September, Berikut Caranya
Bagi pelanggan rumah tangga 450 VA pascabayar akan langsung dibebaskan tagihannya sampai September.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Kebijakan Presiden Joko Widodo terkait pembebasan biaya tarif listrik akibat dampak Covid-19 diperpanjang sampai September 2020.
Kepala PLN Tanjungpinang, Suharno mengatakan, pembebasan diberikan bagi konsumen rumah tangga 450 Volt Ampere (VA) dan pemberian keringanan tagihan 50 persen kepada konsumen rumah tangga bersubidi 900 VA.
Cara mendapatkan program ini pun menurutnya masih seperti biasa.
Bagi pelanggan rumah tangga 450 VA pascabayar akan langsung dibebaskan tagihannya sampai September.
Sementara untuk pelanggan pra bayar dapat memperolehnya dengan mengirimkan nomor ID Pelanggan ke WA dengan nomor 08122-123-123 atau melalui website PLN www.pln.co.id.
"Dengan ID tersebut, pelanggan akan mendapatkan token senilai pemakaian tertinggi," ujarnya, Kamis (2/7/2020).
Sedangkan diskon tarif untuk pelanggan subsidi 900 VA bagi pelanggan pascabayar, rekening yang harus dibayarkan pada tiap bulannya akan dikurangi 50 persen.
"Sementara bagi pelanggan prabayar, token listrik gratis sebesar 50 persen akan diberikan kepada pelanggan, dihitung dari pemakaian bulanan tertinggi sampai September juga," jelasnya.
Mekanisme pengambilan token gratis untuk pelanggan rumah tangga daya 450 VA dan diskon 50 persen untuk pelanggan Rumah Tangga daya 900 VA bersubsidi.
Berikut mekanismenya:
• Dua Kasus Ini Jadi Fokus Satreskrim Polres Tanjungpinang, Buat Korban Merugi Setengah Miliar Rupiah
• Berlaku September 2020, Pelajar SD dan SMP di Tanjungpinang Kembali Belajar Tatap Muka
1. Buka Alamat www.pln.co.id kemudian masuk ke menu pelanggan dan langsung menuju ke pilihan stimulus covid-19
2. Masukkan ID Pelanggan/ Nomor Meter. Kemudian Token Gratis akan ditampilkan pada layar.
3. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.
Anda juga bisa mengakses melalui WA ke nomor 08122-123-123 dengan cara:
1. Buka Aplikasi WhatsApp
2. Chat WhatsApp ke 08122-123-123 , ikuti petunjuk, salah salah satunya masukkan ID Pelanggan.
3. Token gratis akan muncul
4. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.(TribunBatam.id/Endra Kaputra)