BATAM TERKINI

Polda Kepri Ciduk Tiga Pengedar Narkoba, Amankan 390 Gram Sabu dan 28 Pil Ekstasi

Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri melalui Subdit 3 mengamankan tiga orang yang kedapatan memiliki narkoba.

Editor: Sihat Manalu
TRIBUNBATAM.id/ALAMUDIN HAMAPU
Pemilik narkoba jenis sabu dan ekstasi yang dimanakan di Tanjungpinang, beberapa waktu lalu. 

TRIBUNBATAM.id,BATAM - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri melalui Subdit 3 mengamankan tiga orang yang kedapatan memiliki narkoba.

Penangkapan tiga orang laki-laki dilakukan di kawasan kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau tepatnya di Jalan Basuki Rahmat gang tampinis V RT 003 RW 006 Kelurahan Tanjungpinang Timur Kecamatan Bukit Bestari.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri Kombes Pol Mudji Supriadi mengatakan penangkapan tersebut bermula dari informasi yang didapat pihaknya.

Mandor Dibacok Anak Buah Hingga Tewas, Ternyata Dendam Masalah Pekerjaan dan Rencanakan Pembunuhan

"Penangkapan itu dipimpin Kasubdit 3, AKBP Arthur Sitindaon yang langsung menuju Tanjungpinang untuk melakukan pendalaman informasi tersebut," ujarnya.

Dari pendalaman yang dilakukan tersebut subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil mengamankan 3 orang yakni Rio Octavianda (34) Saiful Tuhumuri(24) dan Ruli Helmi (33).

Sertijab Personel Polres Anambas, Kapolres Ucapkan Terima Kasih Atas Pengabdian Anggota Selama Ini

"Saat penangkapan di rumah yang berada di Jalan Basuki Rahmat itu tim mendapati Narkotika jenis sabu seberat 390 gram dan pil ekstasi sebanyak 28 butir yang disimpan di dalam Tas Ransel Merek Nokia yang ditemukan di dalam kamar rumah tersebut," ujarnya, Rabu (1/7/2020).

Mudji mengatakan saat penangkapan tiga pelaku, pihaknya melakukan undercover dan upaya paksa terhadap 3 orang pelaku tersebut.

Berburu Beasiswa S2 ke Brunei Darussalam, Dapat Tunjangan Rp 5 Juta Perbulan, Begini Caranya

"Saat ini tersangka dan barang bukti masih kita kembangkan," ujar mantan Wakapolresta Barelang itu. (bob)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved