Viral Bupati Lombok Tengah Wajibkan PNS Pakai Cadar Pengganti Masker

Video pernyataan kontroversi tentang cadarisasi tersebut menjadi perbincangan publik Saat dihubungi Kompas.com, Rabu (1/7/2020), Suhaili mengatakan pe

dok ASN
Dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Lombok Tengah mengenakan cadar pasca Bupati Lombok Tengan, H. Moh.Suhaili FT menginisiasi cadarisasi bagi ASN Lombok Tengah 

TRIBUNBATAM.id, LOMBOK -  Bupati Lombok Tengah, Moh Suhaili Fadhil Thohir, mencanangkan gerakan wajib memakai cadar sebagai pengganti masker bagi para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Lombok Tengah.

Penggunaan cadar khusus ASN atau PNS ini menuai sorotan di tengah pandemi Covid-19 ini.

Sebelumnya beredar video memperlihatkan bupati Lombok Tengah mencangkan wajib cadar untuk ASN. 

Video itu lantas menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat.

Video pernyataan kontroversi tentang cadarisasi tersebut menjadi perbincangan publik Saat dihubungi Kompas.com, Rabu (1/7/2020), Suhaili mengatakan pernyataan tersebut disampaikan secara lisan dan spontan.

 

Saat itu, Suhaili sedang senam bersama di halaman Kantor Bupati Lombok Tengah pada Jumat, 19 Juni 2020 lalu.

Hari itu, ia melihat masih banyak ASN tak yang tak memakai masker saat pandemi. Padahal ASN harus memberi contoh yang baik untuk masyarakat di Lombok Tengah.

"Saya sampaikan itu secara spontan karena tiap jumat ada olahraga bersama ada yang tidak pakai masker karena khawatir kehabisan oksigen lantaran mulut dan hidung tertutup."

"Tapi kan di saat Covid ini kita butuh pelindung. Jadi ya sudah pakai cadar saja melindungi mulut dan hidung kan. Untuk ASN muslimah, yang lain ya tetap pakai masker," kata Suhaili saat ditemui di pendopo, Rabu.

Ia juga menjelaskan ide cadarisasi ini lebih pada upayanya mendisiplinkan ASN memakai masker.

"Itu cadar itu hanya untuk yang muslimah saja, yang non-muslim dan laki laki ya pakai maskerlah. Cadar itu kan bagian bawahnya terbuka tidak perlu diikat, jadi udara bisa masuk, agak meringankan yang sulit bernapas," katanya.

Bupati Lombok Tengah menegaskan pernyataan tentang cadarisasi tersebut tak ada kaitannya dengan radikalisme.

Menurutnya, yang terpenting adalah upaya untuk melindungi hidung dan mulut agat tidak tertular Covid-19.

Cadarisasi yang dicetuskan, menurut Suhaili, bukan satu paket dengan penggunaan jubah yang wajib untuk dikenakan ASN muslimah. Namun penggunaan cadar murni untuk pengganti masker karena dari segi estetika, ASN muslimah bisa menggunakan jilbab dan cadar dengan warna yang serasi hingga menarik untuk dilihat.

"Mereka pakai cadar biasa, bukan cadar hanya yang hanya memperlihatkan mata saja, bukan cadar yang begitu, ini fashion saja."

"Jilbabnya disesuaikan dengan warna cadarnya, tak ada kaitannya dengan radikalisme, over fanatisme, tidak ada kaitannya," ungkapnya.

Ia juga mengatakan tidak ada payung hukum seperti surat keputusan, instruksi bupati, atau perintah tertulis soal gerakan cadarisasi.

Menurutnya, penggunaan cadar hanya itu kegiatan senam Jumat pagi.

llustrasi wanita bercadar
llustrasi wanita bercadar (Facebook Liana Miswi)
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved