CURANMOR DI BATAM
Ambil Motornya di Polsek Sagulung, Sigit Sempat Stres: Baru 2 Hari Lunas, Hilang
Satu tahun berusaha melunasi angsuran motornya, Sigit sempat stres motornya hilang. Namun kini bisa kembali lagi
Tiga unit motor itu diserahkan kepada pemiliknya setelah pemilik motor memenuhi syarat pengambilan motor. Seperti bisa menunjukkan bukti kepemilikan motor, yakni BPKP, STNK, dan surat laporan kehilangan kepolisian.
Tiga unit sepeda motor yang diserahkan yakni Jupiter Mx 135, dan dua unit sepeda motor Honda Beat. Penyerahan sepeda motor kepada pemiliknya itu tanpa dipungut biaya sedikitpun.
Kapolsek Sagulung Ajun Komisaris Polisi (AKP) Yusriady Yusuf mengatakan, motor yang diserahkan kepada pemiliknya adalah barang bukti yang diamankan Polsek Sagulung atas kasus curanmor antar pulau.
• Banyak Keluhan, Kunjungan Wisman ke Bintan Kepri Terkendala Permenkumham 11/2020
• Iuran BPJS Kesehatan Naik, Penambang Boat Pancung di Batam Menjerit: Mau Bayar Pakai Apa?
"Jadi barang bukti yang kita amankan cukup banyak, hasil kejahatan pelaku kasus curanmor antar pulau," kata Yusuf.
Dia mengatakan dari kasus curanmor dengan empat tersangka yakni Benny Aritonang, Johannes Panjaitan, Teja, dan Padeli Bin Teguh itu, diamankan sebanyak 28 unit sepeda motor sebagai barang bukti.
"Dari 28 barang bukti, tujuh unit sepeda motor laporan polisinya ada di Polsek Sagulung. Sementara 21 unit motor lainnya laporannya tersebar di Polsek lainnya yang ada di Kota Batam," kata Yusuf.
Dia mengatakan sebagian sepeda motor bisa diambil oleh pemiliknya dengan melengkapi seluruh persyaratan yang dibutuhkan.
"Kita bantu masyarakat untuk mendapatkan sepeda motornya,"kata Yusuf.
Cek Nomor Rangka
Bagi warga Batam yang kehilangan motor, khususnya Honda Beat, silakan datang ke Polsek Sagulung.
Pasalnya Polsek Sagulung baru-baru ini mengamankan sebanyak 20 unit sepeda motor dari kasus pencurian motor (curanmor) di Batam.
Dari 20 unit sepeda motor itu, tujuh unit motor ada laporannya di Polsek Sagulung. Sementara untuk 13 unit lainnya berada di polsek lain di Kota Batam.
Untuk mempermudah warga mengecek rangka motor, Polsek Sagulung sudah menuliskan nomor rangka motor tersebut di depan motor.
Bukan hanya nomor rangka, Polsek Sagulung juga sudah menuliskan nomor laporan kehilangan sesuai dengan data yang ada di dalam laporan kehilangan ke kepolisian.
Kapolsek Sagulung Iptu Yusriady Yusuf mengatakan, pihaknya sampai saat ini masih melakukan pengembangan dari 2 tersangka yang sudah diamankan. Dari hasil pengembangan sementara, diketahui dua pelaku sudah beraksi sebanyak 50 kali.
Saat ini polisi sedang mencari barang bukti lainnya.