Ayah Bejat, Cabuli 2 Anak Kandung Selama 4 Tahun, Beralasan Karena Tidak Puas Dengan Pelayanan Istri
Kedua anak kandungnya berusia 16 tahun dan adiknya berusia 14 tahun sudah beberapa kali dipaksa berhubungan badan.
TRIBUNBATAM.id, KAYUAGUNG - Kelakun bejat ayah kandung terhadap dua anaknya memang tidak bisa dimaafkan.
Dengan alasan tidak puas dengan pelayanan sang istri, ia nekat meniduri dua anak kandungnya.
Mirisnya lagi, kedua anak tersebut dicabuli dalam waktu 4 tahun.
• Awalnya Dikira Pasangan Sejenis, Setelah Menikah Kecantikan Istri Bikin Netizen Baper
• Iuran BPJS Kesehatan Naik, Penambang Boat Pancung di Batam Menjerit: Mau Bayar Pakai Apa?
• Kontak dengan Pasien Positif Covid-19 di Karimun, Inilah Hasil Swab Test Empat Pegawai Hotel
Pria berinisial MI (41 tahun), yang diketahui warga Kecamatan Mesuji Raya, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, diamankan polisi.
MI tega merudapaksa kedua anak kandungnya sendiri sejak tahun 2016 lalu.
Kedua anak kandungnya berusia 16 tahun dan adiknya berusia 14 tahun sudah beberapa kali dipaksa berhubungan badan.
"Kejadian pelaku menyetubuhi anak kandungnya sendiri bukan kali pertama, sejak tahun 2016 pelaku sudah melampiaskan nafsu bejatnya ke anak pertama,"
• Khawatir Anak Tak Masuk PPDB Kepri, Orangtua Ramai-ramai Pilih Jalur Zonasi
• Teknologi Modifikasi Cuaca Telah Diterapkan di Atas Dam Duriangkang Batam
"Sedangkan anak keduanya dipaksa berhubungan layaknya suami istri pada tahun 2019 dan sempat dilakukan beberapa kali," ucap Kapolres.
Dikatakan lebih lanjut, kejadian terakhir hingga korban memberanikan diri mengadukan kejadian tersebut, tanpa sepengetahuan pelaku.
"Kejadian terakhir, Kamis (28/5/2020) jam 18.00 wib, pelaku mengajak korban (anak kandung tersangka) pergi ke rumah temannya dengan alasan untuk mengambil mobil di rumah temannya.
"Kemudian korban menuruti ajakan pelaku dikarenakan takut, akibat sering melakukan kekerasan terhadap korban lalu pelaku bersama korban pergi dengan mengendarai sepeda motor
ke rumah teman pelaku," jelasnya.
Setelah tiba di rumah temannya, MI tidak lama kemudian mengajak korban pulang dengan tetap mengendarai sepeda motornya.
"Selanjutnya di tengah perjalanan pelaku mengarahkan sepeda motornya ke arah perkebunan kelapa sawit, lalu pelaku memberhentikan sepeda motornya ke sebuah pondok yang ada di tengah perkebunan tersebut untuk selanjutnya melakukan persetubuhan terhadap korban," jelas Kapolres.
Diketahui, MI kerap mengancam akan memukul bila korban menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain.
Masih kata AKBP Alamsyah, setelah pelaku dan korban sampai di rumahnya, tidak berselang lama korban memberanikan diri untuk melapor.