PILKADA ANAMBAS
Cegah Virus Corona, Petugas Bawaslu Wajib Kenakan APD Saat Pantau Tahapan Pilkada Anambas
Pada tahapan Pilkada Anambas 2020 ini, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas berharap masyarakat berperan aktif, khususnya dari sisi pengawasan.
TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Anambas menekankan pentingnya penggunaan Alat Pelindung diri (APD) saat pengawasan Pilkada 2020.
Hal ini penting, meski Kabupaten Kepulauan Anambas dinyatakan zona hijau Covid-19.
Divisi Pencegahan Pengawas Hubungan Antar Lembaga dan Hubungan Masyarakat, Liber Simaremare mengatakan, pendistribusian APD diakuinya sudah dilakukan ke petugas Bawaslu Anambas.
"Jajaran kami wajib menggunakan APD, seperti sekarang saat verifikasi faktual seperti sekarang ini," ucapnya, Jumat (3/7/2020).
Menurutnya, penggunaan APD ini disesuaikan dengan standar Bawaslu RI, di antaranya menggunakan sarung tangan, penutup wajah serta penggunaan masker.
"Tak hanya itu saja, kita juga sudah bagikan hand sanitizer ke masing-masing PKD kita, dan sudah kami instruksikan wajib dipakai saat pengawasan," tegasnya.
Pada tahapan Pilkada Anambas 2020 ini, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas berharap masyarakat berperan aktif, khususnya dari sisi pengawasan.
"Kendala kami saat ini bisa dibilang masyarakat kurang peduli, sebab mereka tidak mau melaporkan tanpa mau membantu pengawasan, dala artian hanya memberi tahu informasi yang kurang akurat. Contohnya saja ada yang melakukan praktek manipolitik tapi tidak ada yang mau jadi saksi," jelasnya.
Bawaslu Pantau Medsos, Cari ASN Tak Netral
Divisi Pencegahan Pengawas Hubungan Antar Lembaga dan Hubungan Masyarakat, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Anambas, Liber Simare Mare mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bersikap netral saat Pilkada Anambas 9 Desember 2020 mendatang.
Meski penemuan terkait tidak netralnya ASN di Kabupaten Kepulauan Anambas belum pernah terjadi, Liber tetap meminta agar ASN tidak berpihak ke salah satu pasangan calon.
"ASN ini kan memang wajib bagi mereka untuk bersikap netral. Dari kami juga terus mengawasi sesuai tupoksi kami. Mungkin mereka berkata netral, tapi di dunia maya, mereka ada yang mendukung salah satu pasangan calon," ucap Liber saat ditemui di kantor Bawaslu Anambas, Jumat (3/7/2020).
Pihaknya mengintensifkan untuk memantau pergerakan media sosial, apalagi ketika tahapan Pilkada serentak kembali berjalan setelah sebelumnya ditunda akibat pandemi Covid-19.
• Ada Promo Super King of the Week dari Burger King, Cheeseburger Hanya Rp 15 Ribu
• BREAKING NEWS, Pasien Positif Covid-19 Terakhir di Karimun Sembuh
Jika memang ada ASN yang sekiranya tidak netral akan segera diproses.
"Sampai sekarang dan sebelumnya kami memang belum pernah bertemu dengan ASN yang tidak netral. Sedangkan di media sosial seperti Facebook, staff kami selalu memantau. Di situ bisa dipantau apabila ada ASN yang buat statement mendukung paslon," ungkapnya.
Liber juga mengingatkan kepada masyarakat apabila melihat atau menemui ASN yang berat tidak netral di media sosial bisa langsung melaporkan ke Bawaslu Anambas.(TribunBatam.id/Rahma Tika)