Demi Kekasih, Oknum Marinir Bikin Onar di Hotel dan Bunuh Anggota TNI AD Serda Saputra hingga Tewas
Letda RW, oknum marinir hendak menemui kekasihnya di hotel karena selama ini hanya berhubungan lewat media sosial.
Saat korban terjatuh itulah Letda RW kembali menusuknya sehingga Saputra meninggal dunia.
"Terjatuh, ditusuk lagi. Kemudian mengakibatkan tersangka meninggal," ucap Eddy.
"Jadi kenapa terjadi keributan, karena: pertama, si tersangka kondisi mabuk.
Yang kedua karena dia dilarang masuk ke dalam hotel yang merupakan tempat karantina," imbuhnya.
Dua oknum anggota TNI AD jadi tersangka
Tersangka kasus penusukan terhadap anggota Babinsa Tambora Serda Saputra bertambah.
Sebelumnya, tersangka utama yang sudah ditetapkan dalam kasus ini ialah oknum TNI berinisial Letda RW.
Komandan Puspom TNI Mayjen Eddy Rate Muis mengatakan, hasil gelar perkara lanjutan menetapkan penambahan tersangka baru sebanyak delapan orang.
Delapan orang tersebut terdiri dari dua anggota TNI AD dan enam warga sipil.
"Kemudian tersangka lain, ada dua oknum TNI AD yakni Sertu H dan Koptu S," kata Eddy dalam konferensi pers di Pusat Polisi Militer AL, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (2/7/2020).
"Kemudian tersangka sipil ada enam orang dan menjadi kewenangan pihak Polri," imbuhnya.
Peran kedua anggota TNI AD dalam kasus ini adalah membantu terjadinya penyerangan.
Disebutkan Eddy, Sertu H khususnya berperan meminjamkan senjata api kepada Letda RW.
"Jadi senjata api yang dipakai oleh tersangka dipinjam dari tersangka Sersan Satu H tersebut," jelas Eddy.
Di sisi lain, enam warga sipil yang ditetapkan tersangka saat ini sudah diproses Polres Metro Jakarta Barat.