Divonis Mati, Zuraida Sebut Hakim Tega Sama Wanita: Padahal Terlahir dari Rahim Seorang Perempuan

Zuraida Hanum terguncang divonis mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, Rabu (1/7/2020).

(Kolase TribunMedan)
Zuraida Hanum, terduga pembunuh hakim Medan divonis mati, Rabu (1/7/2020) 

TRIBUNBATAM.id, MEDAN -  Zuraida Hanum (41) langsung lemas lalu menangis tersedu-sedu begitu mendengar Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Erintuah Damanik mengucapkan pidana mati.

”Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Zuraida Hanum dengan pidana mati!”palu diketuk keras.

Kata vonis mati itu tak pelak membuat Zuraida Hanum terguncang.

Zuraida Hanum adalah istri Jamaluddin, Hakim Pengadilan Negeri Medan yang didakwa kasus pembunuhan berencana terhadap sang suami.

Kasus pembunuhan terhadap hakim di PN Medan ini melibatkan pembunuh bayaran sebagai eksekutor di lapangan.

Zuraida Hanum mengaku terkejut dengan vonis yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, Rabu (1/7/2020).

"Cukup terkejut dengan putusan ini. Mereka (majelis hakim) lebih melihat kejahatan tanpa mempertimbangkan naluri saya sebagai seorang perempuan."

"Mereka juga terlahir dari rahim seorang perempuan. Sedikit saja punya hati nurani," kata Zuraida Hanum saat diwawancarai di Rutan Perempuan Klas I Tanjung Gusta Medan, Kamis (2/7/2020) siang.

Diungkapkan wanita berhijab ini, seolah-olah majelis hakim menganggapnya yang paling bersalah dalam perkara tersebut.

Padahal, lanjut Zuraida Hanum, dirinya merasa yang paling sakit hati.

"Seolah saya yang paling bersalah di sini tanpa sebab apapun saya berbuat seperti ini. Padahal, cukup sakit saya sudah dibikinnya (Jamaluddin)," ujarnya.

Zuraida Hanum pun mengaku, bahwa pihak kepolisian sudah mengetahui perbuatan almarhum suaminya.

Bahkan, Zuraida Hanum mengaku ada beberapa perempuan yang dipanggil petugas kepolisian.

"Polisi sudah memanggil beberapa perempuan-perempuannya itu," kata Zuraida Hanum.

Kemudian dikatakannya para wanita tersebut tidak ingin menjadi saksi di persidangan tersebut, namun pihak kepolisan sudah mengetahuinya.

"Memang di persidangan tidak ada orang itu. Karena mereka tidak mau. Tapi polisi tahu nama-nama yang sudah dipanggil itu, perempuan yang sudah dipakai dan dibelikan mobil. Yang dia (Jamaluddin) biayai, sering transfer uang," jelas Zuraida Hanum.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved