Karyawan Starbucks yang Viral Lecehkan Pengunjung Melalui CCTV Resmi Dipecat

Sebuah rekaman video yang menunjukkan aksi pelecehan dari dua pegawai Starbucks Indonesia viral di media sosial.

Twitter @LisaAbet
Viral video pegawai Starbucks melecehkan pengunjung melalui CCTV. Manajemen Starbuck langsung menindak tegas. Begini nasibnya sekarang. 

Polisi Selidiki Kasus

Diberitakan Kompas.com, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan polisi akan menyelidiki kasus pelecehan non-verbal tersebut.

"Kami akan selidiki dulu itu lokasinya di mana dan kapan kejadiannya. Karena belum ada laporannya," kata Yusri, Kamis (2/7/2020).

Menurut Yusri, perbuatan yang diduga dilakukan oleh kedua karyawan kedai kopi ternama di Indonesia itu sudah masuk dalam pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Bagi pelaku yang merekam dan menyebarkan tentu ini telah melanggar, akan kami kena kan juga pasal UU ITE," kata Yusri.

Yusri pun berharap, korban pelecehan tersebut dapat segera melapor ke polisi.

"Kami juga berharap bagi masyarakat yang merasa dirugikan agar melapor ke kantor polisi, kami akan tindak lanjutkan," ujarnya.

Sosok Gadis Karyawati yang Digerebek Berdua Pejabat PNS di Hotel, Rekam Aksi & Kirim ke Istri Sah

Mengulas Kasus Bos Sabu Asal Aceh Hingga Divonis Hukuman Mati, Sang Istri Ikut Dihukum Mati

Viral di Media Sosial

Sebelumnya, video aksi pelecehan  yang dilakukan pegawai Starbucks itu viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, awalnya terlihat seorang pegawai Starbucks tengah memantau rekaman CCTV di& back office.

Seorang temannya yang tengah merekamnya kemudian meminta supaya ia menunjukkan sebuah video dari tangkapan CCTV tersebut.

"Yang tadi dong, yang di depan dong," ujar perekam video.

 

Si pegawai itu pun lantas menyorot dada seorang pengunjung wanita berbaju putih.

Setelah itu, terdengar suara tawa dari si perekam video.

Aksi tak pantas dari dua pegawai Starbucks tersebut terungkap dalam unggahan video akun Twitter @LisaAbet, Rabu (1/7/2020).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved