Sempat Dipolisikan Anak kandung, Ibu Ini Akhirnya Laporkan Balik Karena Pencemaran Nama Baik

Ibu Kalsum mengadukan balik anaknya M, terkait pencemaran nama baik soal pembagian harta warisan.

Tangkapan Layar Facebook
Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono (baju biru) menolak laporan seorang anak asal Lombok Tengah berinisial M (40) ingin memenjarakan ibu kandungnya, K (60). 

TRIBUNBATAM.id, MATARAM - Ibu Kalsum mengadukan balik anaknya M, terkait pencemaran nama baik soal pembagian harta warisan.

Sebelumnya, M melaporkan ibunya ke polisi terkait penggelapan sepeda motor.

Akan tetapi laporan tersebut tak dilanjutkan setelah di mediasi dengan polisi.

Pengacara Kalsum, Anton Hariawan mengatakan, M menuduh Kalsum telah menggelapkan motor.

Anton juga akan menunjukkan beberapa bukti luka penganiayaan yang diduga dilakukan oleh M terhadap Kalsum.

"Hari kemarin (Rabu) kita masukan laporan ke Ditreskrimum Polda NTB," kata Anton saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (1/7/2020).

Direktur Kriminal Umum Polda NTB AKBP Hari Barata menyampaikan bahwa aduan Kalsum (60) bersama pengacaranya merupakan aduan yang belum tentu bisa dijadikan laporan.

"Boleh aja pengaduan, tapi belum tentu bisa naik menjadi laporan," kata Brata saat dikonfirmasi, Kamis (2/7/2020).

Sebelumnya diberitakan, Kalsum (60), seorang Ibu yang hendak dilaporkan oleh anak kandungnya M (40) ke polisi gara-gara sepeda motor, mengadukan balik M ke Polda NTB.

Kalsum datang bersama pengacaranya, Anton Hariawan pada Rabu (1/7/2020) pekan lalu.

Aduan yang disampaikan terkait dugaan penggelapan hasil penjualan tanah waris oleh M.

Menurut Anton, ibu Kalsum hanya mendapatkan sebagian kecil dari harta waris tersebut.

Kalsum juga mengaku pernah dipukuli M. Saat dikonfirmasi, M membantah tuduhan ibunya soal sering mengancam dan memukul.

"Ibu itu hanya ingin menjelek-jelekan saya, dia bilang diancam, dipukul, merasa dia aja yang paling benar. Ibu macam apa itu kalau begitu caranya," kata M saat dikonfirmasi via telepon.

Soal kepemilikan motor, M mengakui bahwa motor tersebut dibeli bersama ibunya dari harta warisan yang dijual seharga Rp 200 juta.

Namun, yang disesali M adalah Kalsum membawa motor tersebut ke rumah keluarga ibunya.

Belakangan, M didampingi tokoh masyarakat sempat mencoba meminta maaf kepada Kalsum.

Namun, keluarga Kalsum menolak dan tetap ngotot melaporkan M ke polisi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Selain karena Harta Warisan, Ibu Kalsum Adukan Anaknya soal Pencemaran Nama Baik",

* Anak Laporkan Ibu ke Polisi

Seorang anak tega melaporkan ibu kandungnya sendiri ke polisi dan minta untuk dipenjarakan.

Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono mengakui adanya kejadian tersebut.

Tetapi dia menolak laporan dari warga berinisial M (40), asal Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Pasalnya, M melaporkan Ibu kandungnya sendiri berinisial K (60), hanya karena masalah sepeda motor yang dipakai saudaranya.

Dikatakan Priyo, perseteruan tersebut bermula saat sang anak atau M menjual tanah warisan ayahnya senilai Rp 200 juta.

Dari hasil penjualan harta warisan itu, sang ibu hanya diberi Rp 15 juta.

Oleh ibunya, uang tersebut kemudian dibelikan sepeda motor.

Namun oleh sang ibu, sepeda motor itu kemudian ditaruh di tempat saudaranya karena sama-sama ingin menggunakan.

Mengetahui hal itu, M justru tidak terima dan menuding sang ibu menggelapkan sepeda motor tersebut.

"Si anak (pelapor) menjual tanah bapaknya Rp 200 juta, ibu nya dikasih Rp 15 juta, kemudian belilah motor ibunya. Kemudian motor itu dia pakai sama saudaranya, si anak keberatan," kata Priyo saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (29/6/2020).

Meski sudah berusaha dijelaskan, lanjut Priyo, si anak tersebut tetap tak mau terima dan nekat melaporkannya ke polisi.

Mengetahui duduk persoalan kasus itu, Priyo langsung secara tegas menolak laporan tersebut.

"Iyaa, saya enggak mau nerima, saya menyarankan untuk dirundingkan keluarga," kata Priyo.

* Viral di media sosial

Rekaman video yang memperlihatkan AKP Priyo menolak laporan M tersebut diketahui sempat viral di media sosial.

Dalam video itu, selain menolak laporan, Priyo juga sempat menasihati M atas tindakan yang dilakukan kepada ibu kandungnya.

Menurutnya, tidak sepatutnya seorang anak berlaku demikian kepada sang ibu.

Terlebih, masalah itu hanya karena kesalahpahaman persoalan sepeda motor yang dipakai saudaranya.

"Mohon maaf, Bos, kalau Anda mengejar motor itu sampai anda berselisih karena motor itu, harga diri anda sebatas motor itu," ucap Priyo dalam video.

Artikel ini telah tayang di posbelitung.co dengan judul Sempat Dilaporkan ke Polisi, Ibu Ini Akhirnya Lapor Balik Anaknya Karena Pencemaran Nama Baik

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved