PLN Tetap Putus Aliran Bagi Pelanggan Menunggak Bayar Listrik

PLN memastikan akan memutus aliran listrik bagi pelanggan yang menunggak. Pemutusan aliran juga berlaku untuk pelanggan dengan kondisi ekonomi tidak

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Agus Tri Harsanto
YouTube/ Cara menghemat tagihan listrik 

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - PLN memastikan akan memutus aliran listrik bagi pelanggan yang menunggak. 

Pemutusan aliran juga berlaku untuk pelanggan dengan kondisi ekonomi tidak mampu.

Manager PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Tanjungpinang, Suharno mengatakan, akan melakukan pemutusan.

“Pada masa pandemi, bagi masyarakat yang mampu tidak mengalami lonjakan tapi menunggak tetap kita putus,” kata Suharno, Minggu (05/07).

Bagi masyarakat yang mengalami lonjakan tagihan listrik seperti yang terjadi pada masyarakat Tanjungpinang saat ini, akan diberikan keringanan pembayaran dengan cara mencicil selama empat bulan.

“Tahap pertama dibayar 40 persen, sisanya dicicil selama tiga kali,” tuturnya.

Bagi pelanggan yang kurang mampu untuk melakukan pembayaran dimasa pendemi Covid-19 ini, juga diberikan subsidi sebesar 50 persen khusus daya 900 kwh bersubsidi.

VIral Video Penggerebekan Perselingkuhan di Kamar Hotel, Pelakor Ternyata Sedang Hamil 2 Bulan

Agar lonjakan tagihan listrik tidak terjadi lagi, Suharno menyarankan kepada pelanggan untuk berhemat dalam penggunaan listrik di rumah.

“Mengendalikan penggunaan peralatan listrik yang rutin digunakan setiap hari, seperti alat pemasak nasi yang rutin digunakan setiap hari. Pemasak nasi itu kan digunakan 24 jam, itu yang harus dikendalikan,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, kebijakan Presiden Joko Widodo terkait pembebasan biaya tarif listrik akibat dampak Covid-19 diperpanjang sampai September 2020.

Hal itu disampaikan Kepala PLN Tanjungpinang, Suharno.

"Terkait listrik gratis dan diskon diperpanjang sampai September ini," ucapnya, Kamis (02/07).

Disampaikannya, pembebasan diberikan bagi konsumen rumah tangga 450 Volt Ampere (VA) dan pemberian keringanan tagihan 50 persen kepada konsumen rumah tangga bersubidi 900 VA," kata Suharno.

Terkait cara mendapatkan program tersebut masih seperti biasa.

Bagi pelanggan rumah tangga 450 VA pascabayar akan langsung dibebaskan tagihannya sampai September.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved