PASIEN CORONA DI BATAM SEMBUH
Lagi, Lima Pasien Corona di Batam Sembuh, Semuanya Dirawat di RSKI Covid-19 Galang
Sesuai dengan hasil tes swab dari BTKLPP, pasien nomor 115, 156, 161, 213, dan 217 memperoleh dua hasil akhir negatif.
Tes yang dapat diketahui hasilnya dalan waktu sekitar 15 menit ini, tidak langsung menunjukkan bahwa seseorang terpapar virus Corona, melainkan hanya sebagai screening awal.
Hal ini terungkap dalam diskusi bersama seorang Dokter Relawan Tim Bersatu Lawan Covid-19 Provinsi Kepri, Dokter Frianto Ismail.
Ia mengungkapkan, bahwa hasil rapid test hanya memperlihatkan adanya paparan virus di tubuh seseorang, melalui hasil rekatif atau non-reaktif.
Namun, untuk mengetahui jenis virusnya, apakah Covid-19 atau bukan, tetap harus dilakukan Polymerase Chain Reaction (PCR) test atau tes swab.
Masyarakat yang merasakan gejala seperti demam dan batuk berkepanjangan, nyeri sendi, muntah, lemas, diare hingga hilang indera perasa untuk dapat langsung memeriksakan diri melalui rapid test.
"Jika masyarakat mendapatkan ciri-ciri seperti ini, langsung lakukan isolasi mandiri. Makan makanan bergizi, minum air putih yang banyak, konsumsi vitamin, dan olahraga selama 12 hari. Kalau gejala masih ada, setelah itu baru ke rumah sakit untuk melakukan rapid test," jelas seorang dokter relawan lainnya, yaitu Dokter Ary Geusterhy Andry Panjaitan.
Dalam program Tim Bersatu Lawan Covid-19 (BLC) Kepri-Batam yang berfokus pada kegiatan pembagian masker, sosialisasi serta pendampingan psikis bagi masyarakat terdampak Covid-19.
Untuk dapat mensosialisasikan perihal Covid-19 di tengah masyarakat, Tim BLC Kepri-Batam, yang diketuai oleh Buralimar menyebutkan, saat ini program dilaksanakan dengan kunjungan rutin ke lapangan.
Kegiatan tahap awal adalah membagikan masker gratis dan pendampingan kepada masyarakat.
"Kami membagi dua tim setiap harinya untuk hadir di tengah masyarakat. Terutama dalam memberikan sosialisasi dan informasi serta edukasi mengenai Covid-19 dan penanganannya," ujar Buralimar saat memantau Tim BLC melakukan kunjungan di Perumahan Taman Raya 2, dan Perumahan Pondok Graha Batam, Tanjungpiayu, Sabtu (4/7).
Di dalam kesempatan itu, Dokter Frianto Ismail mengajak masyarakat agar tidak panik dan takut.
Menurutnya, Covid-19 paling berbahaya apabila menular kepada orang yang memiliki penyakit bawaan seperti ginjal, jantung, diabetes, dan lainnya.
"Oleh karena itu kita harus tetap waspada akan bahaya Covid-19, tapi juga tidaj boleh terlalu takut dan panik meski vaksinnya belum ditemukan. Kita harus bertekad menerapkan pola hidup bersih dan sehat serta selalu menerapkan protokol kesehatan," imbau Dokter Frianto.
Ungkap Mahalnya Biaya Rapid Test
Akibat pandemi global Covid-19, maskapai penerbangan tak memperbolehkan calon penumpangnya terbang sembarangan. Begitu juga di Bandara Hang Nadim Batam.
Sebelum terbang, setiap calon penumpang wajib menyertakan surat kesehatan berupa hasil rapid test atau hasil uji PCR dari petugas kesehatan berwenang.
Akibatnya, penumpang mengeluh. Beberapa di antara mereka mengaku, selain prosedur terbang lebih sulit, mengurus surat kesehatan memerlukan biaya relatif tinggi.
Bahkan, hampir setara harga tiket. Menanggapi ini, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Batam, Didi Kusmajardi pun ikut berkomentar.
Menurutnya, untuk harga minimal rapid test sendiri sekitar Rp 400 ribu.
“Modalnya saja sudah Rp 300 ribu. Belum baju hazmat, spuit (alat suntik), dan sarung tangan,” terangnya kepada Tribun Batam, Rabu (10/6/2020).
Harga itu diakuinya berbeda dengan uji PCR. Untuk uji PCR, seseorang bisa mengeluarkan biaya hingga Rp 2,5 juta.
Sedangkan untuk keakuratan hasil, Didi mengatakan, uji PCR lebih akurat jika dibandingkan dengan hasil rapid test.
“Tapi untuk terbang, cukup rapid test saja. Dan rapid sendiri bisa di semua rumah sakit,” paparnya lagi.
Penyertaan surat kesehatan berupa hasil rapid test atau uji PCR sendiri sesuai Surat Edaran Gugus Tugas Covid-19 Nomor 7 Tahun 2020. Di surat itu disebutkan, perjalanan udara domestik ataupun internasional saat ini dibatasi oleh berbagai persayaratan.
Selain identitas penumpang, calon penumpang jug wajib menyertakan berkas kesehatan sebelum terbang.
(TribunBatam.id/Hening Sekar Utami/Bereslumbantobing/Ichwannurfadillah)