BINTAN TERKINI

Program Seragam Sekolah Gratis Untuk Pelajar di Bintan Masih Berjalan Meski Pandemi Covid-19

Sekitar 6.600 seragam gratis yang akan dipersiapkan untuk peserta didik baru jenjang SD dan SMP sederajat di Kabupaten Bintan.

TribunBatam.id/alfandi Simamora
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan, Tamsir. Program seragam sekolah gratis untuk pelajar SD dan SMP sederajat di Kabupaten Bintan tetap terealisasi, meski pandemi Covid-19 pada tahun ini. 

TRIBUNBINTAN.com, BINTAN - Dinas Pendidikan ( Disdik ) Bintan menyediakan seragam sekolah gratis bagi pelajar tingkat SD dan SMP sederajat.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan, Tamsir menyebut, Pemerintah Daerah tetap menganggarkan penyediaan seragam gratis, meski pandemi Covid-19 pada tahun ini.

Anggaran seragam sekolah gratis tidak dirasionalisasi, karena memang saat ini kondisinya masyarakat juga sangat membutuhkan.

Tidak hanya di Kabupaten Bintan, kebijakan tidak mewajibkan seragam sekolah bagi peserta didik baru diterapkan Pemerintah Kota ( Pemko ) Batam.

"Orangtua yang anaknya baru akan masuk sekolah baik SD/MI dan SMP/MTs tidak usah khawatir. Program seragam gratis tetap akan diberikan tahun ini," ucapnya, Senin (6/7/2020).

Tamsir juga menuturkan, bahwa dinas telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 5 miliar lebih untuk bantuan seragam sekolah gratis untuk siswa baru baik SD/MI dan SMP/MTs di Kabupaten Bintan.

Menurutnya, sekitar 6.600 seragam gratis yang akan dipersiapkan untuk peserta didik baru jenjang SD dan SMP sederajat di Kabupaten Bintan.

Tamsir juga menambahkan, pembagian seragam sekolah gratis tahun ini merupakan tahun ke empat sejak tahun 2017, Bupati Bintan memberikan bantuan sekolah siswa gratis.

"Namun, untuk jumlah pastinya nanti tergantung berapa jumlah yang mendaftar,tapi sudah kami siapkan dan pastinya cukup. Perlengkapan seragam sekolah gratis bagi murid baru ini, merupakan sebuah komitmen dari Bupati Bintan dalam mendukung sektor pendidikan," ucapnya.

Perpanjang Belajar dari Rumah

Dinas Pendidikan ( Disdik ) Bintan masih menutup sekolah untuk kegiatan belajar tatap muka hingga masuknya tahun ajaran baru pada 13 Juli 2020 mendatang.

Kepala Dinas Pendidikan ( Disdik ) Bintan, Tamsir mengatakan, kebijakan ini menyusul status daerah Bintan masih zona kuning Covid-19.

Tak Terawat, Kondisi Arena Bermain di Taman Hijau Bersih Karimun Bahayakan Anak

Video Gol dan Highlight Napoli vs AS Roma, Gol Indah Lorenzo Insigne Menangkan Napoli

Sesuai ketentuan pemerintah, hanya daerah zona hijau yang akan membuka sekolah untuk kegiatan belajar mengajar tatao muka pada tahun ajaran 2020/2021.

"Sementara Kabupaten Bintan berada pada zona kuning. Sehingga seluruh siswa baru tetap akan belajar dari rumah selama masa pandemi Covid-19,” ucapnya, Minggu (5/7/2020).

Ia menuturkan, apabila Tim Gugus Tugas Covid-19 Pusat dan Provinsi Kepri merubah status Bintan masuk zona hijau baru akan membuka proses belajar di sekolah.

Namun, tidak semua sekolah langsung dibuka dan akan dilakukan secara bertahap.

Pada masa transisi itu,sekolah yang pertama kali dibuka untuk jenjang SMA/SMK sederajat serta SMP/Mts sederajat.

Setelah tiga bulan berjalan, baru SD/MI dibuka dan setelah satu bulan lagi baru akan membuka untuk tingkat TK.

"Ketentuan ini diatur dalam SKB 4 menteri diantaranya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri serta Menteri Kesehatan," tuturnya.

Tamsir juga menjelaskan, sejumlah sekolah yang masuk juga ada aturannya dengan beberapa syarat.

Di mana harus menyiapkan beberapa infrastruktur untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.

"Salah satunya sekolah harus menerapkan protokol kesehatan yakni menyiapkan tempat cuci tangan, Hand sanitizer, masker, alat pengukur suhu dan lain sebagainya," terangnya.

Segala persiapan alat untuk penerapan protokol kesehatan ini disiapkan sekolah yang bersumber dari Dana Bos.

"Sebab Anggaran dana bos itu di perbolehkan digunakan dalam rangka pengadaan alat untuk antisipasi Covid-19,"ungkapnya.

Tamsir juga menambahkan, selain menyediakan sejumlah alat untuk menerapkan protokol kesehatan, ruang kelas untuk proses belajar mengajar siswa juga harus di beri jarak 1-1,5 meter jarak meja siswa dan jumlahnya juga akan di batasi peruang kelas.

Begitu juga untuk jam belajarnya pun tidak lagi 45 menit per jam mata pelajaran.Nanti akan dikurangi sekitar 20 menit dan tidak ada jam istirahatnya.

"Kalau biasanya satu ruang kelas itu untuk SD 28 orang dan Smp 32 orang. Jadi kita batasi maksimal 20 orang perkelas. SOP ini semua polanya sudah kita atur dan siapkan oleh tiap sekolah," ucapnya.

Kebijakan Pemko Batam Tentang Seragam Sekolah

Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan, mengeluarkan kebijakan baru terkait seragam sekolah murid jelang tahun ajaran baru.

Imbauan kepada kepala sekolah jenjang TK, SD, SMP dan SKB itu berisi tidak adanya kewajiban seragam sekolah bagi para peserta didik baru.

Kebijakan ini sesuai dengan arahan dari Wali kota Batam guna meringankan beban ekonomi orangtua wali murid di masa pandemi Covid-19 ini.

Dalam imbauan tersebut juga diimbau kepada seluruh kepala sekolah agar dapat menginformasikan kebijakan ini kepada para wali murid peserta didik baru di tiap-tiap sekolah.

Video Gol dan Highlight Villarreal vs Barcelona, Griezmann dan Ansu Fati Cetak Gol, Barcelona Menang

Tingkah Lucu Arsy Hermansyah Diminta Nyanyi Lagu Judika, Anak Ashanty Malah Ingat Rhoma Irama

"Ini disampaikan agar tidak terjadi salah pengertian yang menimbulkan keresahan di masyarakat, khusus orangtua peserta didik baru," ujar Hendri dalam keterangan yang diterima TribunBatam.id, Minggu (5/7/2020).

Informasi ini pada akhirnya sampai ke telinga orangtua peserta didik baru SDN 010 Sagulung, Dyni Atika.

Ia mengetahui informasi ini dari laman media sosial.

"Saya tahu informasinya dari lihat di Facebook. Kadang ada juga yang nyampein dari mulut ke mulut," ujar Dyni ketika dihubungi TribunBatam.id.

Menurutnya, pihak sekolah belum memulai pembahasan perihal seragam sekolah atau pun buku pelajaran dengan para orangtua wali murid.

Beberapa hari lalu, setelah sang anak resmi diterima di SDN 010 Sagulung, Dyni hanya mengurus terkait pendaftaran ulangnya saja.

"Baru mengurus daftar ulang aja kemarin, disuruh bawa KK sama Akta Kelahiran. Tapi belum membahas tentang seragam sekolah," jawab Dyni.

Tak hanya dirinya, beberapa orangtua murid lainnya juga belum memperoleh informasi ini langsung dari pihak sekolah. Tahapan menjelang dimulainya tahun ajaran baru, hanya sebatas penyerahan formulir daftar ulang.

"Saya dengar dari orangtua murid lainnya juga pada belum dikasih tahu dari sekolahnya," tambah Dyni.

Tidak hanya Dyni, imbauan dari Pemerintah Kota ( Pemko ) Batam mengenai keringanan kepada orangtua/walimurid terkait seragam sekolah juga dirasakan warga Kaveling Mandiri, Kecamatan Sagulung, Leni.

Hanya saja orangtua bertanya sampai kapan anak baru bisa masuk sekolah.

Ditengah wabah virus corona yang terjadi saat ini di Kota Batam, membuat ekonomi masyarakat sangat terpukul, sementara pengeluaran sangak banyak.

"Kita sangat terbantulah, hanya saja sampai kapan kita diberikan keringanan," ucapnya.

Leni mengatakan dirinya baru mendaftarakan anaknya ke SMPN di Kecamatan Sagulung.

Ia mengatakan, biaya seragam sekolah biasanya menjadi hal yang cukup memberatkan saat PPDB Batam.

Passengers Tend to Increased, There are 14 Shipping Schedules at Sekupang Domestic Port

Klaim Bermula dari Eropa, Pakar di China Minta Spanyol Selidiki Asal Usul Covid-19

Selain jumlah yang harus dibayarkan tidak sedikit, uang yang harus disetorkan juga harus segera sebagai syarat peserta didik dapat memulai kegiatan belajar mengajar.

"Biasanya seragam itu, biayanya cukup mahal, apalagi di Kepri ini banyak baju seragam sekolah kalau tidak salah ada lima jenis yakni putih biru, Pramuka, batik, melayu, olahraga," keluhnya.

Junia, orangtua murid lainnya di Sagulung juga mengaku senang dengan adanya himbauan dari pemerintah kota Batam tersebut.

Dia berharap pemerintah memberikan keringan kepada orangtua murid, untuk mencicil biaya pembelian seragam dan biaya perlengkapan lainnya.

"Anak kita sekolah pasti menggunakan seragam. Kami berharap meski saat ini sudah diberi keringanan. Kedepan kami berharap diberikan keringan kepada orangtua agar bisa mencicil pembayaran biaya perlengkapan sekolah," kata Junia.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora/Hening Sekar Utami)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved