BATAM TERKINI

Selama Pendemi, BPN Batam Hanya Terbitkan 500 Sertifikat PTSL, Termasuk Wilayah Kampung Tua

Selama pendemi, penerbitan sertifikat PTSL mengalami penurunan, penerbitan baru 500 dari target 3.463 bidang tanah untuk tahun 2020.

Penulis: Beres Lumbantobing |
TRIBUNBATAM.id/BERES LUMBANTOBING
Layanan di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batam, Senin (15/6/2020). 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Akibat pendemi covid-19, jumlah penerbitan sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) mengalami penurunan.

Badan Pertanahan Nasional ATR/BPN kota Batam hingga Juni, menerbitkan 500 sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Hal itu dikatakan Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubag) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batam, Uganda Manurung saat dihubungi TRIBUNBATAM.id, Senin (6/7/2020).

"Selama pendemi, penerbitan sertifikat PTSL mengalami penurunan, penerbitan baru 500 dari target 3.463 bidang tanah untuk tahun 2020," ujarnya.

Kata Uganda, 500 sertifikat itu sudah termasuk kampung tua.

Namun, jumlah itu belum mencapai target sebab banyak warga di masa pendemi sulit ditemui pihaknya.

"Kadang tim kita turun ke lokasi, namun pemiliknya tidak ada, bahkan tanahnya di sini namun orangnya di luar Batam," katanya.

Kendati demikian, pihaknya terus berupaya untuk melakukan pengukuran bidang tanah.

BREAKING NEWS - Nama Anak Menghilang di Website, Puluhan Orangtua Calon Murid Datangi SMAN 3 Batam 

Untuk petugas PTSL, pihaknya melibatkan pegawai BPN tanpa melibatkan pihak ketiga.

Terapkan Protokol Kesehatan

Penerapan new normal di Batam disambut baik oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batam dengan meningkatkan protokol kesehatan.

Warga yang ingin melalukan pengurusan layanan ke Kantor BPN diwajibkan masker.

Jika tidak, akan disuruh pulang sampai dapat masker.

Sejumlah fasilitas layanan pun ditingkatkan sesuai protokol kesehatan pada umumnya.

Kaca pembatas antara petugas dan warga yang akan melakukan pengurusan sudah dipasang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved