Tagihan Listrik Melonjak Bisa Dicicil 4 Kali, Berikut Skema PLN UP3 Tanjungpinang

Agar lonjakan tagihan listrik tidak terjadi, Suharno menyarankan kepada pelanggan untuk berhemat dalam penggunaan listrik di rumah.

TRIBUNBATAM.ID/ENDRA KAPUTRA
Manager PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Tanjungpinang Suharno memberikan penjelasan terkait tagihan listrik yang membengkak, Senin (8/6/2020). PLN UP3 Tanjungpinang punya skema bagi pelanggan untuk menyicil tagihan listrik mereka yang dirasa membengkak. 

Sedangkan diskon tarif untuk pelanggan subsidi 900 VA bagi pelanggan pascabayar, rekening yang harus dibayarkan pada tiap bulannya akan dikurangi 50 persen.

"Sementara bagi pelanggan prabayar, token listrik gratis sebesar 50 persen akan diberikan kepada pelanggan, dihitung dari pemakaian bulanan tertinggi sampai September juga," jelasnya.

Disebutkannya, mekanisme pengambilan token gratis untuk pelanggan rumah tangga daya 450 VA dan diskon 50 persen untuk pelanggan Rumah Tangga daya 900 VA bersubsidi.

Berikut caranya:

1. Buka Alamat www.pln.co.id kemudian masuk ke menu pelanggan dan langsung menuju ke pilihan stimulus covid-19

2. Masukkan ID Pelanggan/ Nomor Meter. Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di Layar.

3. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Atau anda juga bisa mengakses melalui WA ke nomor 08122-123-123. Dengan cara:

1. Buka Aplikasi WhatsApp

2. Chat WhatsApp ke 08122-123-123 , ikuti petunjuk, salah salah satunya masukkan ID Pelanggan.

3. Token gratis akan muncul

4. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Jadwal Pemadaman Listrik di Tanjungpinang

Pemadaman listrik bakal dilakukan PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Tanjungpinang.

Pekerjaan itu akan berlangsung pada 2 sampai 30 Juli 2020.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved