Selasa, 12 Mei 2026

Agar Tidak Jadi Lahan Bisnis, Kemenkes: Tarif Tertinggi Rapid Test Covid-19 Rp 150 Ribu

Kebijakan ini keluar, saat protes masyarakat meluas, tentang biaya uji sampal darah ini menjadi persyaratan utama bagi calon penumpang lintas daerah d

Tayang:
Editor: Eko Setiawan
ISTIMEWA
RAPID TEST -Sekdaprov Kepri, H TS Arif Fadillah mengikuti rapid test di Aula Kantor Gubernur Kepri, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, Senin (20/4/2020) pagi. (ISTIMEWA) 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Selasa (7/7/2020) menetapkan batas tertinggi biaya pemeriksaan rapid test antibodi untuk deteksi awal virus corona (Covid-19) sebesar Rp 150 ribu.

Kebijakan ini keluar, saat protes masyarakat meluas, tentang biaya uji sampal darah ini menjadi persyaratan utama bagi calon penumpang lintas daerah di Indonesia.

Kebijakan baru ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/I/2875/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Rapid Test Antibodi.

Resor Mewah di Batam Dilelang Online Rp 950 Miliar

Suaminya Merantau, Wanita Ini Nekat Bunuh Bayinya yang Baru Dilahirkan : Saya Takut Ketahuan Suami

Popda Kepri Ditunda Akibat Covid-19, Pelatih Tim Sepak Bola Batam Minta Kejelasan Pelaksanaan

Surat itu ditandatangani Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Bambang Wibowo, 6 Juli 2020 lalu. "Betul (batasan tertinggi Rp 150.000)," kata Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit P2P Kemenkes, Achmad Yurianto, kemarin.

Dalam surat edaran dijelaskan, biaya tersebut berlaku untuk masyarakat yang ingin melakukan pemeriksaan secara mandiri.

Di Batam, sejumlah klinik kesehatan masih memberlakukan tarif rapid test mandiri antara Rp340 ribu hingga Rp400 ribu.

Di klinik RSBP di Baloi, misalnya, tarif berlaku Rp380 ribu. Itu dengan surat keterangan sehat, dan dengan metode drive thru. “Itu sudah berlaku 14 hari,” kata Okta Riza, Humas RS BP Batam, kepada Tribun.

Selama hamir dua bulan, masa berlaku rapid test hanya 3 hari.

BACA: Ramalan Zodiak Asmara Besok, Aquarius Kritis, Jangan Lupakan Kekasihmu Taurus

BACA: Biaya Rapid Test Berbeda-beda, Rawan Komersialisasi, Pemerintah Didesak Tentukan Standar Harga

Belum ada konfirmasi kapan pihak RSBP menyesuikan ambang atas tarif ini.

Secara terpisah, Klinik Pintar Assifa di Bengkong Palapa, Batam, juga menerima jasa rapid test.

Tarifnya Rp340 ribu. “Kalau sama surat keterangan sehat, tambah Rp40 ribu,” ujar Agus Maryanto, salah seorang apoteker di klinik mitra maskapai CitiLink.

Kebanyakan pelanggannya adalah calon penumpang CitiLink, atau pasien mandiri, yang akan bepergian dari Batam.

Di Batam, CitiLink menggandeng dua klinik jadi mitra. Satunya, Klinik Batam Sehat Center, Sagulung. Tarifnya sama.

Sepekan terakhir, maskapai LionAir Group juga membuka klinik di kawasan Bandara Hang Nadim, Batam.

Mamanfaatkan momen ulang tahun Lion Air, manajemen maskapai menetapkan tarif rapid lebuh murah, Rp95 ribu.

Pemeriksaan juga tetap dilakukan oleh petugas kesehatan yang memiliki kompetensi. Setiap fasilitas layanan kesehatan pun diminta mengikuti batasan tarif yang telah ditentukan oleh Kementerian Kesehatan.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan, pihaknya telah meminta Kementerian Keuangan untuk memberikan subsidi rapid test bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan, khususnya pengguna transportasi umum.

Alasannya, saat ini mahalnya biaya rapid test menjadi keluhan masyarakat.

Harganya bisa lebih mahal dari ongkos penggunaan transportasi umum.

"Kami sedang minta Kementerian Keuangan agar rapid test ini diberikan subsidi kepada mereka yang melakukan perjalanan," ungkapnya dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, Rabu (1/7/2020) lalu.

Dia mengatakan, pada dasarnya persoalan rapid test merupakan kewenangan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Namun, pihaknya tetap memberikan masukan kepada Gugus Tugas terkait kondisi di lapangan.

"Kami bekerja sama, Insya Allah dengan gugus tugas kami mempunyai kinerja yang cukup baik," kata dia.

Menhub menyatakan, upaya yang juga dilakukan pihaknya adalah memberikan aturan kepada seluruh operator transportasi umum untuk menetapkan mitra yang tepat dalam melakukan rapid test. Sebab, biaya rapid test saat ini beragam.

Ia berharap operator bisa memilih mitra yang memberikan fasilitas rapid test dengan biaya terjangkau bagi penumpang. "Dari pengalaman kunjungan saya ke Solo dan Yogyakarta rapid test itu ada yang Rp 300.000, tapi ada pihak yang menyediakan Rp 100.000," kata dia. (lam/zil)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved